Danantara Benahi 'Rest Area' Tol, Dony Oskaria Ancam Tutup yang Tak Penuhi Standar
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terus menggenjot pembenahan fasilitas pelayanan publik di koridor tol strategis. Langkah ini ditandai peninjauan langsung Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B Tol Cipularang oleh COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, pada Selasa (21/7/2026).
Jika pengelola rest area tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, pihaknya akan memblokir dan menutup akses..
Dalam kunjungan kerja tersebut, Dony meninjau rencana pengembangan kawasan secara menyeluruh. Pengembangan ini mencakup penataan ulang area dan pembenahan fasilitas komunal, peningkatan kapasitas lahan parkir guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat peak season, serta penambahan berbagai layanan baru demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Dony menegaskan perbaikan standar pelayanan ini tidak hanya berlaku untuk rest area yang dikelola oleh BUMN, tetapi juga harus dipatuhi oleh seluruh pengelola rest area swasta di sepanjang koridor tol. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi tegas bagi pengelola non-BUMN yang enggan menyesuaikan diri dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Kami juga akan memberitahukan kepada pihak pengelola rest area yang bukan milik kita. Jika mereka tidak mau mengikuti standar yang ditetapkan, kami akan memblokir dan menutup aksesnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya,” tegas Dony, mengutip keterangan di akun Instagram resmi BP BUMN, Selasa (21/7/2026).
Peninjauan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan percepatan pengembangan kawasan rest area yang saban harinya dilintasi rata-rata 7.000 hingga 10.000 kendaraan.
Kawasan Rest Area KM 88A dan KM 88B rencananya disiapkan menjadi showcase atau percontohan transformasi rest area modern. Saat ini, lokasi tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas pokok, seperti SPBU, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), masjid, puluhan tenant, hingga area UMKM.
Baca Juga
Tinjau SPBU 'Rest Area' KM 57, Komut Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Mudik 2026
Dony menambahkan, isu kebersihan dan kerapian menjadi prioritas mendasar dalam transformasi fasilitas publik ini, sejalan dengan arahan Kepala Negara. “Yang utama adalah kebersihan dan kerapian. Prinsip yang dipegang oleh Bapak Presiden adalah agar semua pelayanan publik kita menjadi lebih baik,” tutur Dony.
Melalui modernisasi di Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B ini, BP BUMN dan Danantara berharap tempat istirahat tol tak sekadar menjadi lokasi singgah sementara, melainkan ruang pelayanan publik yang tertata, nyaman, dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat luas.
