Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, IFG Pangkas 12 Entitas Asuransi dan Penjaminan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, Indonesia Financial Group (IFG) memangkas 12 entitas di sektor asuransi dan penjaminan. Hal ini sejalan dengan program streamlining yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, di mana telah memangkas sekitar 250 entitas BUMN dan menghasilkan efisiensi hingga Rp 50 triliun.
Kepala BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, keberhasilan transformasi tak hanya diukur dari penyederhanaan struktur perusahaan, tapi juga dari perbaikan kualitas pengelolaan investasi.
Berbagai persoalan yang selama ini terjadi di industri asuransi, kata dia, berakar pada penempatan investasi yang tidak seimbang dengan kewajiban (liabilities), sehingga meningkatkan eksposur risiko perusahaan.
“Kita belajar dan memetakan persoalan-persoalan yang terjadi sebelumnya. Salah satu yang paling banyak terjadi adalah misinvestment,” ujar Dony, dalam keterangan pers, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga
Premi Asuransi Tumbuh 0,67% Jadi Rp 139,54 Triliun per Mei 2026
“Selama ini banyak persoalan muncul karena tidak seimbang antara liabilities dan investasinya. Inilah yang menyebabkan kita terekspos dengan risiko yang cukup besar,” sambungnya.
Dony mengingatkan, adanya ketidakseimbangan portofolio investasi yang perlu segera diselesaikan. Sebab, pertumbuhan kewajiban yang tak diimbangi dengan kinerja aset investasi, khususnya pada portofolio properti, berpotensi memperlebar kesenjangan keuangan perusahaan jika tak segera ditangani.
“Saya khawatir gap-nya justru semakin besar karena liabilities terus meningkat, sementara ada portofolio di sisi properti yang belum menghasilkan margin yang cukup untuk menutupi kewajiban tersebut. Ini harus diselesaikan dengan cepat,” katanya.
Melalui transformasi holding dan program streamlining, IFG diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih disiplin, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan pengembangan produk asuransi dilakukan berdasarkan analisis risiko yang sehat.
