OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Ancaman Siber dan Penyalahgunaan AI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pentingnya penguatan tata kelola (governance) dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan untuk menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, terutama ancaman siber dan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, saat membuka Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang mengusung tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity.
Ia mengatakan, pembangunan tata kelola yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah tak hanya ditentukan oleh kebijakan yang tepat, tapi juga oleh kemampuan institusi menerapkan tata kelola yang efektif dan akuntabel.
Baca Juga
OJK Kaji Masukan Industri Soal Syarat Modal Rp 14 Triliun untuk Bisnis Bullion
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang tepat, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat. Dan hari ini, pembangunan tata kelola tersebut dihadapkan pada lanskap risiko yang semakin kompleks dan cepat berubah,” ujar Sophia, dalam acara RGS 2026, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil survei yang dilakukan OJK kepada praktisi governance, risk, and compliance (GRC) menunjukkan bahwa risiko siber dan penyalahgunaan AI menjadi perhatian utama, diikuti perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, serta perubahan iklim.
Selain itu, OJK juga mencermati data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menunjukkan masih tingginya anomali transaksi di sektor jasa keuangan.
“Tentunya ini perlu menjadi perhatian kita bersama secara terintegrasi dan kolaboratif serta didukung oleh tata kelola dan akuntabilitas yang kuat,” kata Sophia.
Menurutnya, RGS 2026 merupakan puncak rangkaian forum tata kelola sektor jasa keuangan yang telah diselenggarakan sejak 2013. Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid 19, forum tersebut kembali digelar sejak 2022 dan terus menunjukkan peningkatan partisipasi.
Baca Juga
S&P Pertahankan Rating Indonesia BBB Outlook Stabil, OJK: Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Pada penyelenggaraan tahun ini, jumlah peserta meningkat lebih dari 25% dibandingkan tahun lalu. Sekitar 700 hingga 800 peserta hadir secara langsung, sementara lebih dari 20.000 peserta mengikuti kegiatan secara daring.
Selain menghadirkan pakar nasional dan internasional untuk membahas praktik terbaik tata kelola dan manajemen risiko, RGS 2026 juga melibatkan pelaku UMKM, termasuk komunitas difabel, sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan yang inklusif.
Selain itu, OJK juga kembali menggelar Innovation Paper Competition bertema Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia’s Future. Kompetisi itu mendapat antusiasme tinggi dengan lebih dari 1.000 karya ilmiah yang masuk, meningkat lebih dari 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Besar harapan kami berbagai gagasan dan insight yang lahir dari forum ini dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” ucap Sophia.
“Mari kita pastikan pembangunan nasional berjalan dengan baik untuk Indonesia rumah kita bersama,” sambungnya.
