OJK Ingatkan Ancaman Fraud dan Siber, Penguatan Tata Kelola Tak Bisa Ditunda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan tata kelola (governance) dan integritas menjadi kunci untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di tengah pesatnya transformasi digital serta meningkatnya kompleksitas risiko, mulai dari ancaman fraud hingga serangan siber.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, transformasi digital membawa peluang besar bagi industri jasa keuangan, namun di saat yang sama juga meningkatkan risiko yang bersumber dari teknologi, sumber daya manusia, proses bisnis, hingga ekosistem digital yang semakin saling terhubung.
"Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan integritas publik pada era digital adalah meningkatnya ancaman fraud dan serangan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pendekatan tata kelola modern tidak dapat lagi bersifat reaktif. Organisasi harus membangun resilience, yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri secara cepat ketika menghadapi ancaman," ujar Sophia dalam Kuliah Umum bertema Governance Excellence: Tata Kelola Modern dan Integritas Publik di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sophia, tata kelola yang efektif tidak hanya menjaga stabilitas industri jasa keuangan, tetapi juga melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk nasabah, investor, dan konsumen. Penerapan tata kelola yang baik juga dinilai mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
OJK Godok Revisi POJK Modal Ventura, Laba Industri Turun 5% Meski Pembiayaan Mulai Tumbuh
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Governansi OJK yang diselenggarakan di berbagai daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya tata kelola dan integritas. Kegiatan ini dihadiri Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN Agus Bandiyono, Komite Etik Level Governance OJK Prof. Niki Lukviarman, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, serta diikuti lebih dari 600 mahasiswa secara luring dan daring.
Dalam kesempatan itu, Agus Bandiyono mengapresiasi inisiatif OJK yang dinilai memperkuat sinergi antara regulator dan institusi pendidikan dalam menanamkan budaya tata kelola yang baik. Ia juga mendorong mahasiswa untuk berperan aktif memperkuat integritas publik sebagai bekal berkarier di sektor publik maupun sektor jasa keuangan.
Baca Juga
Perkuat Struktur Daerah, OJK Setujui Konsolidasi 81 BPR/BPRS Menjadi 24 Entitas Baru
Melalui Roadshow Governansi, OJK berharap nilai-nilai tata kelola yang baik, etika, akuntabilitas, dan profesionalisme semakin tertanam pada generasi muda sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
