Kinerja Investasi Asuransi Umum Tetap Positif per April 2026, OJK Minta Industri Perkuat Manajemen Risiko
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja investasi industri asuransi umum masih menunjukkan tren positif hingga April 2026. Peningkatan hasil investasi terjadi baik pada asuransi umum konvensional maupun syariah, meski industri masih menghadapi berbagai tantangan akibat dinamika pasar keuangan dan ketidakpastian global.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, hasil investasi asuransi umum konvensional tercatat 0,55% pada April 2026, meningkat dibandingkan 0,27% pada Maret 2026.
Sementara untuk asuransi umum syariah, hasil investasi mencapai 0,44% pada April 2026, lebih tinggi dibandingkan 0,36% pada bulan sebelumnya.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri masih mampu menjaga kinerja investasinya di tengah kondisi pasar yang dinamis,” ujar Ogi, menjawab pertanyaan Investortrust, secara tertulis, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga
OJK Sebut Kenaikan BI Rate Berpotensi Pengaruhi Strategi Investasi Asuransi
Meski begitu, OJK mengingatkan bahwa industri perlu tetap waspada terhadap berbagai risiko yang berpotensi mempengaruhi kinerja investasi ke depan. Volatilitas pasar keuangan, dinamika ekonomi global, serta perubahan arah suku bunga menjadi faktor yang perlu dicermati oleh para pelaku industri.
Oleh karena itu, lanjut Ogi, pihaknya terus mendorong perusahaan asuransi memperkuat penerapan manajemen risiko serta menjaga kualitas aset investasi yang dimiliki.
Baca Juga
Tahun Ini, AAJI Targetkan 100.000 Agen Asuransi Tersertifikasi
“Agar kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan,” katanya.
