Kepercayaan Bank ke Pindar Naik, Tercermin dari Pendanaan Tembus Rp 66,25 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri pinjaman daring (pindar) terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dengan dukungan pendanaan yang semakin besar dari sektor perbankan. Hingga April 2026, dana yang disalurkan bank ke pindar mencapai Rp 66,25 triliun atau setara 75,59% dari total sumber pendanaan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, outstanding pendanaan pindar per April mencapai Rp 102,07 triliun atau tumbuh 26,11% secara year on year (yoy). Sementara, pembiayaan bermasalah atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) berada di level 4,62%.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan, dominasi pendanaan dari perbankan menunjukkan bahwa industri pindar kini semakin diakui sebagai mitra dalam penyaluran kredit.
“Bank melihat platform fintech (financial technology) sebagai kanal yag efisien untuk menjangkau segmen yang sebelumnya sulit disentuh, khususnya UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dan masyarakat underserved,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga
OJK Sebut Kualitas Pembiayaan Pindar Tetap Terjaga, Meski Tantangan Ekonomi Masih Membayangi
Menurut Entjik, keberadaan pindar berperan penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan (funding gap), khususnya bagi pelaku UMKM yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh kredit perbankan.
“Keberadaan pindar bukan menjadi ancaman bagi industri jasa keuangan konvensional seperti perbankan. Alih-alih, pindar dapat menjadi mitra strategis dalam menyalurkan kredit ke masyarakat yang selama ini sulit terjangkau oleh perbankan,” katanya.
Meski begitu, lanjut Entjik, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pembiayaan di tengah laju pertumbuhan industri. Rasio TWP 90 tercatat naik tipis dari 4,52% pada Maret 2026 menjadi 4,62% pada April 2026.
Baca Juga
Untuk menjaga kesehatan industri, ia mendorong seluruh penyelenggara pindar memperkuat sistem penilaian kredit, meningkatkan kualitas data, serta mengoptimalkan mekanisme peringatan dini (early warning system).
“Pertumbuhan harus diimbangi dengan kualitas. Kami terus mendorong anggota untuk memperkuat credit scoring, verifikasi data, dan praktik penagihan yang sesuai kode etik. Kepercayaan bank sebagai pemberi dana hanya bisa dijaga jika kualitas portofolio tetap sehat,” ucap Entjik.
Ia menilai, sinergi antara perbankan dan pindar akan menjadi salah satu pendorong utama perluasan akses kredit, khususnya untuk segmen ultra mikro. Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, permodalan yang lebih baik, serta penerapan tata kelola yang ketat, ia optimistis industri pindar memiliki prospek besar sebagai kanal distribusi pembiayaan yang efisien dan berkelanjutan.
“Kolaborasi bank dan pindar bukan lagi opsi tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari arsitektur pembiayaan modern. Dengan tata kelola yang kuat, teknologi yang matang, dan pengawasan berlapis, industri ini siap menjadi mitra strategis penyaluran dana perbankan ke sektor riil,” kata Entjik.
