Bagikan

Perbanas: Kredit Program Prioritas Pemerintah Tetap Harus Lolos Uji Kelayakan

Poin Penting

Perbanas mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Setiap pembiayaan wajib memenuhi kelayakan usaha dan memiliki tingkat pengembalian yang memadai.
OJK disebut tidak memaksa bank menyalurkan kredit jika proyek tidak sesuai profil risiko masing-masing.

JAKARTA, investortrust.id - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mendukung langkah pemerintah yang mendorong sektor perbankan untuk terlibat dalam berbagai program prioritas nasional. Namun, penyaluran kredit tetap harus mempertimbangkan aspek kelayakan proyek dan profil risiko dari masing-masing bank.

“Sebenarnya kita mendukung program pemerintah. Namun, tetap yang namanya bank-bank anggota Perbanas, termasuk bank swasta, itu pasti akan melihat kelayakan proyek itu sendiri,” ujar Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas Aviliani, di sela-sela acara CxO Forum Banking Update 2026, di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga

OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Berlanjut

Menurutnya, setiap penyaluran kredit harus mengikuti ketentuan prudential banking dan regulasi yang ditetapkan otoritas. Oleh karena itu, proyek yang dibiayai wajib memiliki prospek pengembalian baik dan memenuhi indikator kelayakan usaha.

“Karena kita mengikuti aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), proyek yang kita berikan itu harus punya kelayakan, harus mempunyai IRR (internal rate of return) yang bagus. Sehingga mereka punya tingkat pengembalian,” kata Aviliani.

Uang dolar AS di antara uang rupiah. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal

Ia menyatakan, dana yang disalurkan perbankan berasal dari masyarakat sehingga bank harus berhati-hati dalam menentukan pembiayaan menentukan pembiayaan agar tidak meningkatkan risiko kredit bermasalah. “Kalau itu tidak punya kemampuan, tentu saja bank tidak berani. Karena bank tidak ada subsidi dari mana pun, itu menggunakan dana dari masyarakat,” ucap Aviliani.

Ia memastikan tidak ada pemaksaan dari regulator kepada bank-bank untuk menyalurkan kredit ke sektor tertentu apabila tidak sesuai dengan risk appetite dari masing-masing bank.

Baca Juga

OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan

“Kita sudah konfirmasi juga, jadi OJK kan juga harus mendukung program pemerintah pastinya. Tapi tetap, OJK tidak memaksakan terhadap kita (bank) harus masukan di dalam pipeline kalau memang kita tidak punya appetite di situ,” ujar Aviliani.

Ia mengatakan, dukungan terhadap program pemerintah tetap harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian agar kualitas kredit industri perbankan tetap terus terjaga dengan baik. “Jadi tetap saja pada prinsipnya adalah sesuai dengan risk appetite. Kalau tidak, nanti kredit macetnya naik bagaimana,” kata Aviliani.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024