Tuntas! BNI (BBNI) Kembalikan Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp 28,26 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) menyatakan telah menuntaskan sepenuhnya pengembalian dana milik anggota credit union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara.
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengungkapkan, pihaknya pihaknya telah menuntaskan transfer dana sebesar Rp 21,26 miliar. Jumlah tersebut melengkapi pengembalian sebelumnya senilai Rp 7 miliar.
“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp 28,26 miliar. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
BNI Pastikan Dana Nasabah Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Besok, Kasus Hukum Oknum Internal Berlanjut
BNI, lanjut Munadi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat katolik dan anggota CU Paroki Aek Nabara atas ketidaknyamanan serta dampak yang timbul akibat kejadian tersebut.
Proses penyelesaian ini berhasil dirampungkan lebih cepat dari target awal. Jika sebelumnya dijadwalkan rampung pada Jumat (24/4/2026), pengembalian dana telah tuntas dua hari lebih awal, yakni pada Rabu (22/4/2026).
“Penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak,” kata Munadi.
Baca Juga
BNI Pledges Full $1.76 Million Reimbursement After Rogue Manager’s Church Fund Heist
Ia berterima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.
“Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” ucap Munadi.

