Potensi Penyimpanan Karbon RI 572 Miliar Ton CO2 di Saline Aquifer
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024, guna mendukung program Carbon Capture Storage (CCS). Kementerian menyebut potensinya sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer.
Sementara itu, pada depleted oil and gas reservoir potensi penyimpanannya sebesar 4,85 miliar ton CO2. Kepala Lemigas Ariana Soemanto menandaskan, potensi penyimpanan yang besar tersebut akan cukup signifikan dalam mendukung target penurunan emisi jangka panjang.
"Perhitungan potensi penyimpanan karbon pada saline aquifer sekitar 572 miliar ton itu skalanya cekungan migas. Kalau perhitungan potensi pada depleted oil and gas reservoir sekitar 4,85 miliar ton, itu skalanya sudah lapangan migas," kata Ariana Soemanto, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (26/2/2024).
Baca Juga
OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 31,36 Miliar hingga 16 Februari 2024
Kriteria untuk Perhitungan
Ariana memaparkan, angka potensi penyimpanan karbon pada saline aquifer sebesar 572 miliar ton CO2 itu berdasarkan perhitungan dengan beberapa kriteria. Di antaranya adalah potensi berada pada cekungan migas yang telah berproduksi, kedalaman 800-2.500 meter, ketebalan lebih dari 20 meter, porositas lebih dari 20%, permeabilitas lebih dari 100 mD, dan salinitas air formasi lebih dari 10.000 ppm.
Potensi penyimpanan karbon pada saline aquifer sebesar 572 miliar ton merupakan high level assessment untuk kepentingan strategis. Selanjutnya, untuk meningkatkan keyakinan atas potensi tersebut perlu dilakukan berbagai aktifitas migas lebih lanjut, seperti seismik, studi/pemodelan geologi geofisika reservoir, pemboran, serta rencana pengembangan lapangan termasuk studi keekonomian.
"Terkait CCS dan CCUS, regulasi mulai dari peraturan presiden, peraturan menteri ESDM, hingga pedoman tata kerja sudah ada. Peta potensi penyimpanan karbon juga sudah ada. Selain itu, sebagaimana diketahui, implementasi proyek yang paling dekat yaitu Proyek CCUS Tangguh dengan target selesai tahun 2026," ujar Ariana.
Baca Juga
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS). Pemerintah menyebut bahwa hal ini menjadi bukti komitmen kuat RI dalam mencapai target net zero emission 2060.
Aturan berikutnya yang diterbitkan, antara lain, adalah Pedoman Tata Kerja SKK Migas No 70 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS pada Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

