Pensiun Dini dan Moratorium PLTU Masuk Prioritas Program EBT
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai modal ketahanan energi nasional di masa depan. Pensiun dini dan moratorium pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) termasuk yang menjadi prioritas pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menerangkan, salah satu fokus yang diambil adalah mengonversi sumber EBT menjadi dasar energi elektrifikasi.
Baca Juga
Baru Dilantik, Dirjen EBTKE Langsung Dapat PR dari Menteri ESDM
“Ini memudahkan kita mengatur energi primer. Kita tahu mengangkut, menyambung, mengirim listrik lebih mudah dibandingkan energi lainnya. Ini modal besar," ungkap Agus Cahyono Adi di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Selain elektrifikasi melalui penggunaan kompor induksi dan kendaraan listrik, menurut Agus Cahyono, moratorium pembangunan PLTU dan pensiun dini PLTU sangat penting untuk mempercepat transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Agus mengungkapkan, ada juga implementasi teknologi ekuifier energi fosil, seperti carbon capture storage (CCS), hidrogen dan amonia, sampai penerapan efisiensi energi.
Dia menambahkan, kecuali tantangan supply dan demand, pemerintah akan memberikan perhatian penuh pengembangan EBT terkait keekonomian dan teknologi, infrastruktur, pendanaan, dinamika sosial, dan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Baca Juga
Menteri ESDM Pastikan Target Bauran EBT 23% Berlanjut di 2025
"Khusus TKDN bisa menjadi driver ekonomi, assembling di sini dan bisa memberikan manfaat ekenomi yang lebih besar," jelas Agus.
Melihat kondisi tersebut, kata Agus, pemerintah mendorong seluruh pihak berkolaborasi mencari solusi demi menjaga ketahanan energi di Indonesia. “Sebab, kolaborasi antarperusahaan, badan usaha, dan pemerintah adalah hal penting,” tegas dia.

