DPR Klaim Sudah Ada Investor yang Siap Bantu Pendanaan Pensiun Dini PLTU di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengklaim telah ada investor yang bersedia membantu pembiayaan untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia sedang berupaya mengejar target net zero emission (NZE) 2060. Salah satu caranya memensiunkan PLTU batu bara yang dinilai sebagai penyumbang terbesar. Namun, langkah tersebut dinilai bukan perkara mudah.
Baca Juga
“Jadi begini, banyak PLTU kita sudah berusia lanjut, sudah inefisien, bahkan dapat dikategorikan sudah tidak bersih lagi. Ada sejumlah investor, lembaga keuangan, bahkan filantropi, lembaga filantropi yang sudah bersedia untuk membiayai pensiun dini,” kata Eddy Soeparno saat ditemui di InterContinental Hotel, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Kesempatan ini, menurut dia, perlu dipertimbangkan dan dipelajari lebih lanjut. Apalagi, di daerah-daerah tertentu memang bisa melakukan pensiun dini PLTU, karena sudah ada pengganti sumber energi terbarukan.
“Permasalahannya sekarang untuk melakukan pensiundini PLTU harus mellaui renegosiasi PPA atau Power Purchase Agreement. Artinya untuk melakukan renegosiasi PPA, memperpendek usia dari PPA tersebut, itu harus ada aturannya, harus ada payung hukumnya,” ujar dia.
Dijelaskan oleh Eddy, sampai sekarang Indonesia masih belum memiliki payung hukum tersebut. Dia berharap pemerintah segera mempertimbangkan hal tersebut.
Baca Juga
Prabowo Ingin Pensiunkan Semua PLTU dalam 15 Tahun, Bahlil: PLTU Cirebon-1 Sedang Dikaji
Eddy sendiri telah mempelajari bahwa saat ini terdapat kurang lebih 21 PLTU yang bisa dipensiunkan. Namun, dia tidak memungkiri bahwa perlu melihat juga secara keseluruhan rencana pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukannya.
“Jadi transisi energinya dengan mengembangkan sumber-sumber energi terbarukan, yang saat ini bauran energi kita tertinggal. Target kita untuk mencapai 23% di tahun 2025, mungkin hanya akan tercapai antara 17% sampai 19%,” sebut Eddy.
Dia menegaskan, yang perlu juga diperhatikan adalah ketahanan energinya. Sehingga, jangan sampai karena terlalu terburu-buru melakukan pensiun dini PLTU, tapi mengorbankan ketahanan energi nasional karena penggantinya belum ada.

