Perkuat Digitalisasi, Industri Daur Ulang Plastik Indonesia Didorong Punya Sistem 'Traceability'
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Indonesia Carbon Trade Association (Idcta) dan PT ESGIN Global Partners memperkuat digitalisasi industri daur ulang plastik melalui sistem ketertelusuran material dan digital monitoring, reporting and verification (Digital MRV). Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas data lingkungan sekaligus mempersiapkan industri menghadapi perkembangan pasar lingkungan dan pasar karbon.
Ketiga pihak menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam ASEAN Recycling Summit 2026 yang menjadi bagian dari Indo Waste & Recycling 2026 Expo & Forum di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Chairwoman ADUPI Christine Halim, Chairman Idcta Riza Suarga, dan Vice President – Regional Head Indonesia PT ESGIN Global Partners Yayang Ruzaldy.
Baca Juga
Prabowo Ingin Ganti Seng Berkarat dengan Genteng dari Daur Ulang Sampah
Indonesia telah memiliki rantai industri daur ulang yang melibatkan masyarakat, bank sampah, pengumpul, perusahaan daur ulang, hingga industri yang menggunakan kembali material hasil daur ulang. Tantangan berikutnya terletak pada pencatatan aktivitas di sepanjang rantai tersebut. Data mengenai asal material, proses pengumpulan, pengolahan, hingga dampak lingkungan perlu tersedia secara terstruktur agar aktivitas daur ulang dapat diukur dan ditelusuri.
Christine Halim mengataka, melalui kerja sama tersebut, aktivitas pengumpulan dan daur ulang akan didorong untuk terhubung dengan sistem pencatatan digital dan material traceability. "Sistem ini memungkinkan perjalanan material dari satu titik ke titik lain terdokumentasi secara lebih sistematis," kata dia dalam keterangannya.
Data tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari Digital MRV. Sistem ini digunakan untuk memantau, melaporkan, dan memverifikasi data lingkungan secara digital sehingga informasi yang dihasilkan memiliki dasar pengukuran yang lebih jelas.
"Data lingkungan yang kredibel selanjutnya dapat digunakan untuk menilai kesiapan aktivitas atau proyek menuju plastic credit maupun peluang pasar karbon, sepanjang memenuhi metodologi, standar, dan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Sebagai tahap awal implementasi, ADUPI, Idcta, dan ESGIN akan menjajaki Circular Economy Digital MRV Pilot Project bersama perusahaan anggota ADUPI yang berpartisipasi secara sukarela. Pilot project tersebut diarahkan untuk membangun baseline assessment, kerangka digital traceability, Digital MRV, serta environmental impact assessment.
Setelah fondasi tersebut terbentuk, ketiga pihak dapat melakukan kajian kelayakan untuk melihat potensi pengembangan proyek menuju plastic credit maupun peluang pasar karbon. Pilot project tersebut juga diharapkan menjadi proof of concept atau proyek pembuktian awal mengenai bagaimana aktivitas daur ulang di lapangan dapat diubah menjadi data lingkungan yang lebih terstruktur, transparan, dan dapat diverifikasi.
Dia mengatakan, ADUPI membawa jaringan industri daur ulang yang menghubungkan perusahaan anggota, recycler, collector, bank sampah, dan pelaku industri terkait. "Kami mendukung identifikasi perusahaan dan lokasi yang berpotensi menjadi bagian dari pilot project," kata dia.
Sementara Yayang Ruzaldy. mengatakan, ESGIN mendukung pembangunan infrastruktur digital melalui pengembangan Digital MRV, material traceability, digital verification, ESG data management, dashboard, dan digital monitoring.
Adapun Riza Suarga mengungkapkan, Idcta memperkuat aspek kesiapan pasar karbon melalui carbon accounting, market integrity, pengembangan kapasitas, jaringan pasar, serta kerja sama nasional dan internasional.
Carbon accounting merupakan proses pencatatan dan penghitungan emisi atau pengurangan emisi berdasarkan metodologi tertentu. Sementara market integrity berkaitan dengan upaya menjaga agar perdagangan dan klaim di pasar karbon berjalan berdasarkan data serta aturan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu prinsip yang ditekankan dalam kerja sama tersebut adalah menjaga integritas lingkungan. ADUPI, Idcta, dan ESGIN menempatkan plastic credit dan carbon credit sebagai dua instrumen yang berbeda.
Aktivitas pengumpulan atau daur ulang plastik tidak secara otomatis menghasilkan plastic credit ataupun carbon credit. Setiap penerbitan atau klaim environmental unit harus memenuhi metodologi dan standar yang berlaku serta melalui proses validasi, verifikasi, pencatatan dalam registry, dan ketentuan hukum yang relevan. Pendekatan tersebut diperlukan untuk menghindari double counting, double claiming, overclaiming, dan greenwashing.
Baca Juga
Perkuat Ekosistem Daur Ulang Plastik, Dinas LH DKI Jakarta Gandeng Morego Green Indonesia
Momentum Ekonomi Sirkular ASEAN
Penandatanganan MoU berlangsung dalam ASEAN Recycling Summit 2026 yang mengangkat tema "Towards a Circular ASEAN: Strengthening Policies, Innovation, and Trade in Recycling." Forum tersebut mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, penyedia teknologi, dan mitra lainnya untuk membahas perkembangan ekonomi sirkular dan sustainable recycling di kawasan ASEAN.
Salah satu agenda strategis dalam forum tersebut adalah "Integrating Recycling into ASEAN Carbon Markets". Agenda ini membahas kesiapan industri daur ulang dalam menghadapi perkembangan pasar lingkungan dan pasar karbon dengan tetap menjaga integritas lingkungan.
Kolaborasi ADUPI, Idcta, dan ESGIN diarahkan untuk memperkuat kontribusi industri daur ulang terhadap target pengelolaan sampah nasional. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan circular economy, environmental market, green investment, dan climate economy di ASEAN.

