Ikuti Kebijakan Pemerintah, BP-AKR Tak Naikkan Harga BBM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan usaha swasta penyalur BBM BP-AKR memberi pengumuman tidak menaikkan harga jual produk mereka pada bulan April 2026 ini. Manajemen mengaku keputusan ini diambil mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.
“BP-AKR menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia,” tulis pernyataan manajemen BP-AKR, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga
CEO ALVA: Motor Listrik Jadi Solusi Utama Mobilitas di Tengah Potensi Kenaikan Harga BBM
Diberitakan, sebelum ini pemerintah telah menetapkan untuk mempertahankan harga jual BBM, baik yang subsidi maupun nonsubsidi, meski tengah terjadi ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan ditutupnya Selat Hormuz.
Ketegangan geopolitik tersebut sempat membuat masyarakat Tanah Air khawatir bakal menyebabkan kelangkaan BBM maupun melambungnya harga BBM. Namun, pemerintah mengambil sikap untuk tidak menaikkan harga demi menjaga daya beli masyarakat. Hal ini pun diikuti oleh BP-AKR.
“Sebagai badan usaha niaga bahan bakar minyak (BBM), BP-AKR senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi di Indonesia, serta tetap berkomitmen dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan,” kata manajemen BP-AKR.
Baca Juga
Menkeu: Pertamina Akan Tanggung Sementara Selisih Harga BBM Nonsubsidi
Berikut Harga BBM di BP-AKR untuk Bulan April 2026:
BP 92: Rp 12.390/liter
BP Ultimate: Rp 12.930/liter
BP Ultimate Diesel: Rp 14.620/liter

