Perpres AI Segera Terbit, Pemerintah Dorong Ekosistem Digital Tepercaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang kecerdasan buatan (AI). Regulasi ini akan menjadi kerangka tata kelola nasional untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi yang etis dan akuntabel serta mendorong ekosistem digital yang tepercaya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Ismail menyebut aturan itu sebagai langkah strategis. Tujuannya membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan perprestentang artificial intelligence (AI). Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Kamis (18/3/2026).
Baca Juga
Adopsi AI Tembus 92%, Pemerintah Jadikan Kecerdasan Buatan Pilar Produktivitas Nasional
Menurut Ismail, AI membuka peluang besar untuk mempercepat transformasi digital. Teknologi ini juga berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas layanan publik.
“Namun, perkembangan AI turut membawa tantangan baru. Risiko tersebut meliputi misinformasi, deepfake, bias, hingga ancaman terhadap privasi data,” tutur dia.
Karena itu, kata Ismail, pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko. Pendekatan ini dilakukan melalui konsep human-centered AI dan kolaborasi multipihak.
Ismail mengungkapkan, penguatan ekosistem digital juga menjadi fokus utama pemerintah. Hal itu mencakup pembangunan infrastruktur, tata kelola data, serta pengembangan talenta digital.
Baca Juga
AI Class ASEAN Buka Jalan 5,5 Juta Pelajar Kuasai Kecerdasan Buatan
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” jelas Ismail.
Ismail menjelaskan, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peta Jalan AI Nasional. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis pengembangan AI yang inklusif dan kompetitif. Kepercayaan menjadi kunci utama adopsi AI. Transparansi, perlindungan data, dan pengelolaan risiko menjadi faktor penting.
“Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” tegas dia.

