REI Nilai Tenor KPR 30 Tahun Perluas Akses Kepemilikan Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menilai rencana perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 30 tahun dapat memperluas peluang masyarakat untuk memiliki hunian pertama mereka.
Menurutnya, skema tenor yang lebih panjang memberi ruang masyarakat yang saat ini memiliki pendapatan terbatas untuk tetap mengakses pembiayaan perumahan.
Baca Juga
“Ketika ada perubahan kebijakan, itu tidak bisa serta-merta berlaku pada yang sudah jalan (KPR-nya). Namun, panjangnya kredit 30 tahun memberi peluang mereka yang saat ini pendapatannya belum cukup menjadi cukup,” kata Joko saat ditemui di The Tribrata Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026) malam.
Dia menjelaskan, dalam praktiknya pendapatan masyarakat umumnya meningkat seiring waktu. Dengan demikian, debitur memiliki kesempatan untuk memperbaiki atau memperpendek masa kredit ketika penghasilannya bertambah. “Ketika orang punya pendapatan dan bekerja, harapannya setiap tahun atau 5 tahun sekali pendapatannya tumbuh,” ucap Joko.
Selain memperluas akses kepemilikan rumah, tenor yang lebih panjang juga dapat menekan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL). Hal itu karena cicilan yang lebih ringan membuat debitur tidak terlalu terbebani. “Ini juga mengurangi risiko dari sisi NPL karena tidak dipaksa-paksa,” tandas Joko.
Meski demikian, Joko menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar kenaikan pendapatan tidak hanya digunakan untuk meningkatkan konsumsi, melainkan juga untuk mempercepat pelunasan pokok kredit.
Dia mencontohkan, debitur dapat melakukan pembayaran tambahan terhadap pokok pinjaman ketika pendapatan meningkat. Ihwal itu, perhitungan bunga akan semakin kecil karena pokok kredit yang tersisa berkurang.
“Ketika mendapatkan kenaikan pendapatan, jangan menjadi suplemen kenaikan konsumtifnya. Namun, juga harus digunakan untuk mengurangi cicilannya,” kata Joko.
Baca Juga
Dukung Program Strategis Nasional, BSI Ikut Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengusulkan masa pinjaman atau tenor kredit rumah subsidi diperpanjang hingga 30 tahun guna meningkatkan penyerapan KPR FLPP yang ditargetkan realisasi hingga Desember 2026 sebanyak 350.000 unit. Hal ini menyusul tidak tercapainya target serapan rumah subsidi tahun sebelumnya yang hanya 278.868 unit dari total kuota sebanyak 350.000 unit.
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penuh terhadap program pembiayaan perumahan melalui BP Tapera, termasuk mendorong peningkatan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

