Bagikan

Kemenhub Atur Arus Pelabuhan Lebaran 2026 untuk Cegah Penumpukan

Poin Penting

Pemerintah membagi arus pelabuhan berdasarkan golongan kendaraan selama Lebaran 2026.
Kendaraan berat dialihkan ke Bojonegara, Muara Pilu, dan trayek laut alternatif logistik.
Pengaturan berlaku 11 hingga 29 Maret 2026 untuk mudik dan arus balik nasional.

JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan strategi pembagian arus pelabuhan penyeberangan selama periode angkutan lebaran (Angleb) 2026 guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dan kendaraan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan, pemerintah telah menyiapkan skema pengaturan arus kendaraan dan penumpang di sejumlah pelabuhan utama nasional.

“Kami memprediksi akan ada peningkatan mobilitas masyarakat dan volume kendaraan maka dari itu perlu adanya pengaturan. Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik,” kata Aan dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Adapun, pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 bersama instansi terkait mengenai pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.

Beleid tersebut mencakup sejumlah pelabuhan utama, di antaranya Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, BBJ Bojonegara, BBJ Muara Pilu, Pelabuhan Panjang, hingga pelabuhan penyeberangan di lintasan Jawa–Bali dan Bali–Nusa Tenggara.

Sebelum masa arus mudik pada 11 Maret 2026 pukul 15.00 hingga 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat, penumpang pejalan kaki, sepeda, serta kendaraan golongan II hingga VI A menuju Sumatra dilayani melalui Pelabuhan Merak pada lintasan Merak–Bakauheni.

Baca Juga

Usai Lebaran, Baru 24% Penumpang Kembali ke Bali via Pelabuhan Ketapang

Sementara itu, kendaraan barang golongan V B hingga VII dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan berat golongan VIII dan IX diarahkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara maupun trayek laut Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera menuju Pelabuhan Panjang.

Untuk arus menuju Jawa, penumpang dan kendaraan ringan dilayani melalui Pelabuhan Bakauheni, sedangkan kendaraan barang golongan besar diarahkan melalui BBJ Muara Pilu serta trayek laut Panjang–Krakatau Bandar Samudera.

Memasuki periode puncak mudik pada 13–20 Maret 2026, kata Aan, pemerintah kembali membagi layanan pelabuhan berdasarkan golongan kendaraan dan jumlah sumbu guna menjaga kelancaran arus penyeberangan.

Sejumlah kendaraan roda empat mengantre masuk kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, pada masa arus balik hari keempat setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Minggu (14/5/2024). Foto: ANTARA/Aloysius Lewokeda.

Pengaturan Arus Balik

Pada periode arus balik 23–29 Maret 2026, kendaraan penumpang dan kendaraan barang dua sumbu tetap dilayani melalui Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Kendaraan berat tiga sumbu atau lebih diarahkan melalui BBJ Bojonegara dan wajib menunggu di buffer zone apabila masih terdampak pembatasan operasional angkutan barang.

Aan menekankan, pengaturan dilakukan agar arus kendaraan tidak menumpuk di satu titik pelabuhan selama periode mudik Lebaran.

“Kami telah mengatur pembagian pelabuhan berdasarkan sumbu dan golongan kendaraan baik di Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Kami imbau seluruh masyarakat yang nantinya melakukan mudik untuk mematuhi pengaturan tersebut supaya arus mudik di pelabuhan penyeberangan tidak terjadi penumpukan dan berjalan aman,” terang dia.

Pengaturan juga berlaku di lintasan Pelabuhan Ketapang–Pelabuhan Gilimanuk mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Baca Juga

ASDP Beri Diskon Tarif Arus Balik Rute Bakauheni - Merak hingga 36%

Pemerintah memprioritaskan layanan bagi pejalan kaki, sepeda, serta kendaraan golongan II hingga VI A. Sementara kendaraan barang golongan besar dibatasi dan diarahkan ke dermaga khusus maupun ke Dermaga Bulusan.

Kendaraan barang golongan VII, VIII, dan IX tujuan Nusa Tenggara Barat dapat memanfaatkan trayek laut Tanjung Wangi–Gilimas maupun lintasan penyeberangan Jangkar–Lembar sebagai alternatif distribusi logistik selama periode Lebaran.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024