Menteri PU Pastikan Pantura Bebas Lubang H-10 Lebaran, Siap Gas Mudik?
Poin Penting
|
KARAWANG, investortrust.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan seluruh jalan berlubang di jalur Pantai Utara (Pantura) akan tertangani paling lambat H-10 Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik.
Demikian disampaikan saat meninjau kondisi jalan Pantura bagian Barat di Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026).
“Sudah berkurang dari total 7.000-an, sekarang tinggal 2.500 (lubang). Namun, kita pastikan H-10 (Lebaran), sudah tidak ada lubang,” ungkap Dody.
Selain perbaikan jangka pendek menjelang Lebaran, lanjutnya, Kementerian PU menyiapkan penanganan lebih permanen pada ruas Pantura, khususnya di wilayah mendekati perbatasan Brebes melalui pekerjaan overlay menggunakan pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Baca Juga
Wapres Tinjau Pembangunan Tol Semarang–Demak Seksi I untuk Perkuat Pengendalian Rob Pantura
“Karena kita bicara Pantura, mungkin di ujung ya, di 100 kilometer terakhir itu di batas Brebes, kita akan overlay dengan menggunakan dana SBSN. Namun, itu kan 100 kilometer, jadi mungkin perlu waktu dua tahunan lah,” jelas Dody.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas jalan Pantura dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruas yang mengalami kerusakan berat sebelum berlanjut ke wilayah lain.
Baca Juga
Menteri PU Bidik Jalan Nasional Gandaria–Cilodong/Bts Depok Rampung April 2026
“Jadi penanganan Pantura akan kita lakukan dengan lebih sempurna lagi. Kalau sekarang sih, jalan ini kan masih benar-benar bagus. Jadi yang kita kerjakan memang overlay dari nol adalah yang memang sudah parah sekali. Jadi secara bertahap, kita mundur ke belakang, ke arah Karawang, Bekasi,” tutur Dody.
Kementerian PU memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun pada 2026. Anggaran tersebut tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terbit pada 1 Desember 2025.
“Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026 sebesar Rp 118,50 triliun melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025,” kata Dody beberapa waktu lalu.

