Freeport Sepakati Perpanjangan IUPK hingga Umur Tambang, RI Tambah 12% Saham pada 2041
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga umur tambang di Washington DC, belum lama ini yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan ini memastikan keberlanjutan operasi tambang Grasberg pasca-2041, tambahan 12% kepemilikan Indonesia, serta potensi penerimaan negara sekitar US$ 6 miliar atau setara Rp 90 triliun per tahun dengan asumsi harga komoditas saat ini.
Perpanjangan tersebut terkait perubahan IUPK, yaitu izin operasi pertambangan untuk komoditas mineral strategis. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mewakili pemerintah, President and CEO Freeport-McMoRan Inc Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas.
Tony menyatakan kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan operasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail. "Peningkatan cadangan akan memastikan produksi tetap berlanjut setelah 2041," kata Tony dikutip Kamis (25/2/2026).
Baca Juga
Ikuti Arahan Prabowo, Gubernur se-Papua Segera Bahas Divestasi Saham Freeport
Ia menegaskan tambahan kepemilikan saham Pemerintah Indonesia sebesar 12% pada 2041 menjadi bagian penting dalam struktur baru tersebut. Dengan demikian, kontribusi terhadap negara dan masyarakat Papua tetap terjaga, termasuk penerimaan negara sekitar US$ 6 miliar per tahun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 14 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah. Selain itu, keberlanjutan sekitar 30.000 tenaga kerja, serta program pengembangan masyarakat senilai sekitar Rp 2 triliun per tahun.
"Keseluruhan kesepakatan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Tony.
Perpanjangan Hak Operasi Grasberg
Sementara Freeport-McMoRan Inc, perusahaan tambang internasional berbasis di Phoenix, Arizona, melalui pernyataan resminya mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang masa pakai hak operasi PT Freeport Indonesia di distrik mineral Grasberg.
Dalam kesepakatan tersebut, IUPK PTFI akan diubah guna memberikan perpanjangan masa operasi. Perusahaan juga menyatakan komitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.
Selain itu, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi dan memajukan studi pengembangan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi. Perusahaan juga menegaskan tetap memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunan lainnya di pasar domestik.
Freeport-McMoRan Inc juga menyatakan PTFI akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai kebutuhan pasar apabila terjadi permintaan tambahan pasokan.
Baca Juga
Dalam struktur kepemilikan, Freeport-McMoRan Inc akan mentransfer 12% saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia pada 2041 tanpa biaya, dengan ketentuan penggantian biaya pro-rata untuk investasi yang memberikan manfaat setelah periode tersebut berdasarkan nilai buku. Perusahaan akan mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042. Struktur tata kelola dan perjanjian yang berlaku saat ini akan tetap berjalan selama masa pakai sumber daya tambang.
Chairman of the Board Richard C. Adkerson dan President and CEO Kathleen Quirk menyatakan apresiasi terhadap kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia.
“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi semua pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai yang substansial,” ujar mereka.
Perpanjangan tersebut masih menunggu penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia. PTFI menyatakan akan segera menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan agar ketentuan yang disepakati dapat berlaku efektif.
Sebagai salah satu produsen tembaga terbesar di dunia yang terdaftar di bursa saham New York, Freeport-McMoRan Inc mengoperasikan aset tambang berskala besar di Indonesia, Amerika Serikat, dan Amerika Selatan. Distrik mineral Grasberg dikenal sebagai salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia.

