Pengusaha Galangan Minta Pembebasan PPN, hingga Peningkatan Standar BKI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pengusaha galangan kapal asal Kalimantan Timur yang juga menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengusulkan agar industri galangan kapal nasional mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), setara dengan fasilitas yang selama ini dinikmati oleh pelaku industri perkapalan nasional yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners’ Association (INSA). Usulan tersebut disampaikan Rudy dalam seminar Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia: Mendorong Daya Saing dan Peningkatan Kapasitas Industri Nasional di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
“INSA mendapatkan fasilitas untuk bebas PPN. Tetapi galangan ini tidak mendapatkan fasilitas yang sama. Mereka boleh mendapatkan fasilitas untuk pembebasan PPN, terutama adalah untuk galangan-galangannya. Kalau industri ingin maju, industri galangan kita ini memang harus di full support,” tegas Rudy.
Menurut Rudy, ketimpangan perlakuan fiskal tersebut menjadi salah satu penyebab lambatnya perkembangan industri galangan kapal nasional. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas laut sekitar 3 juta kilometer persegi, membutuhkan ndustri galangan kapal yang kuat.
Selain insentif fiskal, Rudy juga menyoroti persoalan standar dan sertifikasi kapal nasional. Ia menilai kemampuan sumber daya manusia galangan kapal Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan negara lain, namun terkendala pengakuan internasional. Saat ini, mayoritas kapal produksi dalam negeri hanya menggunakan klasifikasi Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang menurut Rudy belum diakui secara luas di pasar global.
“BKI ini bukan liga utama, masih liga dua. BKI tidak diakui di dunia. Jadi kalau kita mengirim produk kapal ke luar negeri, pasti ada kendala,” ujar Rudy. Akibatnya, pasar ekspor kapal Indonesia menjadi sangat terbatas, sementara negara seperti Vietnam dan China telah jauh melangkah dengan sertifikasi internasional yang diakui secara global.
Ia menilai peningkatan status BKI menjadi lembaga klasifikasi bertaraf internasional sangat krusial agar galangan kapal nasional dapat memproduksi kapal berukuran besar dan melayani pasar global.
Baca Juga
Kemendag Siap Dongkrak Utilisasi Galangan Kapal Nasional lewat Kebijakan yang Adaptif
Selain itu, Rudy juga menyoroti industri galangan dalam negeri yang masih didominasi pembangunan kapal kecil seperti tug boat, sementara kapal berbobot mati besar, termasuk untuk sektor minyak dan gas, hampir seluruhnya didatangkan dari luar negeri.
Rudy mencontohkan Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah dengan aktivitas maritim tinggi. Provinsi ini merupakan salah satu dari tiga sentra galangan kapal terbesar di Indonesia, namun mayoritas galangan masih bersifat handmade sehingga biaya produksi menjadi mahal. Ia menilai, transformasi dari galangan berbasis kerajinan menjadi industri berbasis pabrikasi perlu didukung secara serius oleh pemerintah.
Dalam paparannya, Rudy juga menyinggung persoalan operasional di lapangan, termasuk lambannya proses kepabeanan. Ia mengungkapkan pengalamannya menghadapi perizinan kapal harbour tugboat miliknya selama berbulan-bulan oleh Bea Cukai. Padahal, kapal tersebut berfungsi strategis untuk mencegah tabrakan kapal besar dengan infrastruktur vital seperti jembatan dan pelabuhan internasional.
“Harbour tug ini tujuannya untuk menyelamatkan aset negara dan daerah. Kalau jembatan runtuh karena ditabrak kapal, itu bisa menjadi isu nasional,” katanya. Rudy menilai perbedaan sudut pandang dalam klasifikasi kepabeanan kerap menghambat operasional kapal yang sejatinya berfungsi untuk keselamatan dan keamanan pelabuhan sesuai standar internasional, termasuk International Ship and Port Facility Security (ISPS).

