Kemenhub-BKI Kerja Sama Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) melalui Direktorat Kenavigasian telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian pada Jumat (3/5/2024).
Sekretaris Ditjen Hubla, Lollan Panjaitan menyatakan, penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerja sama, serta saling mendukung antarinstansi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.
Selain itu, lanjut Lollan, juga menjadi simbol sinergi kerja sama yang solid antara kedua pihak untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," kata Lollan dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (3/5/2024).
Baca Juga
Kemenhub Terbitkan Aturan Harmonisasi Kapal Indonesia, Ini Tujuannya
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro yang mewakili Ditjen Hubla Kemenhub dan Direktur Utama PT BKI, Arisudono Soerono yang bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan yang sama, Budi Mantoro menyampaikan, kerja sama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam keputusan tersebut pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara ke depannya. Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.
"Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian," ujar Budi Mantoro.
"Saya berharap dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerja sama yang baik dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kita ke depannya," tutup dia.

