Ternyata Segini Tarif MRT Jakarta jika Tak Disubsidi Pemprov Jakarta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan bahwa tarif MRT Jakarta yang dibayarkan penumpang saat ini masih jauh di bawah biaya ekonomi operasional layanan. Selisih tarif tersebut ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui skema subsidi public service obligation (PSO).
Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat menjelaskan, untuk rute terjauh Stasiun Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia hingga Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta atau sebaliknya, tarif yang dikenakan kepada penumpang saat ini sebesar Rp 14.000. Namun, biaya ekonomi operasional untuk rute tersebut mencapai Rp 35.000.
“Dari Rp 14.000, sebetulnya economic cost-nya harusnya Lebak Bulus-HI itu kita harus membayar Rp 35.000,” ungkap Tuhiyat dalam forum jurnalis di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga
MRT Jakarta Siapkan Dua 'Naming Rights' di Blok M Hub dan Blok A, Intip Investornya
Dengan demikian, jika tidak mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta, penumpang MRT Jakarta harus membayar tarif penuh sebesar Rp 35.000 untuk rute terjauh tersebut. Selisih sekitar Rp 21.000 per penumpang saat ini ditutup melalui skema PSO.
“Rp 35.000 dikurangi Rp 14.000 itu kurang lebih sekitar Rp 21.000. Rp 21.000 itulah yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada MRT Jakarta. Itu namanya PSO,” jelas Tuhiyat.
Sepanjang 2025, MRT Jakarta tercatat melayani 46.449.629 pelanggan dengan rata-rata jumlah penumpang harian mencapai 149.542 orang. Sementara itu, sejak mulai beroperasi pada Maret 2019 hingga Desember 2025, total jumlah pelanggan MRT Jakarta mencapai 182.060.090 orang.
Untuk 2026, MRT Jakarta menargetkan jumlah penumpang sebanyak 50.004.484 orang dengan rata-rata 137.000 penumpang per hari.
Tuhiyat menyebut, dana subsidi PSO tersebut digunakan untuk mendukung operasional dan peningkatan layanan MRT Jakarta, termasuk perbaikan fasilitas stasiun dan penambahan sarana pendukung seperti eskalator.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi umum sebesar Rp 4,82 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dari total subsidi tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 3,75 triliun. Selanjutnya, subsidi untuk MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp 536,70 miliar dan LRT Jakarta sebesar Rp 325,28 miliar.
Selain moda berbasis rel dan bus utama, Pemprov Jakarta juga menganggarkan subsidi Bus Sekolah sebesar Rp 105,38 miliar serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp 100,19 miliar.
Baca Juga
Lampaui Target, Progres MRT Jakarta Fase 2A HI–Kota Tembus 58,89%
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi menyampaikan, perincian alokasi subsidi transportasi umum tersebut dalam APBD 2026.
“Untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum dengan rincian subsidi Transjakarta Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, dan angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar,” katanya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, APBD Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Jumlah ini turun sekitar Rp 10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penurunan terjadi dari pemerintah pusat dari Rp 26,14 triliun menjadi Rp 11,16 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang turun Rp 14,79 triliun.

