Serapan Anggaran Kemenkomdigi 2025 Tembus 94,9%, Fokus Perluas Akses Digital 3T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan serapan anggaran tahun 2025 tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi diarahkan langsung untuk memperkuat akses digital masyarakat. Fokus utama belanja negara tersebut ditujukan ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas.
Sepanjang 2025, Kemenkomdigi merealisasikan anggaran sebesar Rp 10,58 triliun dari pagu setelah blokir Rp 11,4 triliun, atau setara 94,9%. Anggaran tersebut digunakan untuk menjaga keberlanjutan layanan digital strategis sekaligus memperluas infrastruktur konektivitas nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menghadirkan layanan digital yang lebih merata di tengah proses transisi organisasi kementerian. Menurutnya, serapan anggaran harus berdampak langsung bagi masyarakat.
“Serapan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi upaya memastikan pembangunan infrastruktur digital benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Baca Juga
Kemenkomdigi Uji Publik Aturan Perlindungan Anak di Medsos, TikTok Cs Wajib Sesuaikan Batas Usia
Hingga akhir 2025, layanan jaringan 4G telah menjangkau 98,95 persen populasi penduduk Indonesia. Capaian ini dinilai menjadi fondasi penting agar tidak ada wilayah yang tertinggal dalam proses transformasi digital nasional.
Perluasan akses digital tersebut ditopang oleh pengoperasian 6.747 Base Transceiver Station (BTS) di wilayah 3T. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.262 BTS beroperasi di Papua untuk melayani kebutuhan konektivitas masyarakat setempat.
Selain itu, jaringan serat optik nasional telah menjangkau 5.253 kecamatan di berbagai daerah. Infrastruktur ini memperkuat konektivitas dasar bagi layanan publik, aktivitas ekonomi digital, dan pemerataan pembangunan.
Di sisi fiskal, penguatan sektor komunikasi dan digital turut mendorong penerimaan negara. Sepanjang 2025, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemkomdigi tercatat sebesar Rp 29,3 triliun atau 116,04 % dari target Rp 25,2 triliun.
“Penerimaan negara ini menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan program prioritas, terutama perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan digital,” kata Meutya.
Memasuki 2026, Kemenkomdigi menegaskan komitmen mengelola belanja dan penerimaan negara secara akuntabel dengan orientasi dampak nyata. Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur digital sekaligus memperkuat keamanan dan kedaulatan ruang digital nasional.

