Kebijakan Energi Nasional Perlu Diperkuat di Tengah Tekanan Global 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Memasuki 2026, sektor energi nasional menghadapi tekanan berat seiring meningkatnya ketidakpastian global. Dinamika geopolitik internasional, mulai konflik bersenjata hingga rivalitas negara-negara besar, memberi dampak langsung terhadap stabilitas dan ketahanan energi di Indonesia.
Situasi tersebut mendorong perlunya evaluasi arah kebijakan energi yang telah dijalankan sepanjang 2025. Penyesuaian kebijakan dipandang penting agar Indonesia memiliki kesiapan lebih kuat dalam merespons perubahan global yang cepat dan sulit diprediksi.
Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Filda C Yusgiantoro, menegaskan bahwa tantangan global menuntut penguatan kebijakan energi nasional, tidak hanya dari sisi perencanaan, tetapi implementasinya. Kebijakan energi harus mampu menjawab tekanan eksternal sekaligus kebutuhan domestik.
Baca Juga
B40 Tetap Berlaku, Pemerintah Siapkan B50 pada Semester II 2026
“Ketegangan geopolitik dan konflik global terbukti berdampak pada sektor energi. Untuk itu, kebijakan energi yang diterbitkan sepanjang 2025 perlu dievaluasi agar benar-benar mampu menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Filda dalam acara Kaleidoskop Energi di Jakarta, dikutip Jumat (16/1/2026).
Ia menilai, persoalan utama sektor energi tidak berhenti pada lahirnya regulasi. Tantangan terbesar justru pada pelaksanaan kebijakan di lapangan. Sejumlah kebijakan, kata dia, belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Filda menyoroti masih adanya kelompok masyarakat yang akses energinya belum terpenuhi secara optimal. Kondisi ini menunjukkan pentingnya perumusan kebijakan yang aplikatif dan berorientasi dampak langsung, bukan sekadar dokumen regulatif.
Selain kebijakan, kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penentu keberhasilan sektor energi ke depan. Filda menekankan bahwa agenda transisi energi menuju target net zero emission (NZE) 2060, atau bahkan lebih cepat, sangat bergantung pada kesiapan SDM di seluruh rantai sektor energi. “Transisi energi tidak hanya berbicara soal teknologi dan infrastruktur. SDM adalah aktor utama yang menentukan apakah transformasi ini bisa berjalan efektif,” jelasnya.
Dari sisi global, Filda memproyeksikan bahwa geopolitik masih akan menjadi tantangan dominan pada 2026. Konflik di Iran, misalnya, dinilai berpotensi memengaruhi pasokan dan harga energi dunia, yang pada akhirnya berdampak ke Indonesia.
Baca Juga
Airlangga Minta Evaluasi KPK soal Rancangan Perpres Pembelian Energi dan Pesawat dari AS
Sementara itu, ketidakstabilan di Venezuela dinilai tidak memberikan pengaruh besar, mengingat kontribusi cadangan minyak negara tersebut hanya sekitar 1% dari total cadangan minyak global.
Ketegangan hubungan Amerika Serikat dan China juga masih perlu diantisipasi. Meski demikian, Indonesia dinilai telah memiliki pengalaman dalam menghadapi dinamika tersebut. Pada 2025, Indonesia sempat terdampak kebijakan kenaikan tarif impor, tetapi berhasil meredam tekanan melalui jalur negosiasi. Pengalaman tersebut, menegaskan pentingnya diplomasi ekonomi sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Filda menyampaikan optimisme ketahanan energi Indonesia. Saat ini, indeks ketahanan energi nasional berada di level 7 atau kategori “tahan”, meningkat dibandingkan capaian dua tahun sebelumnya yang berada di angka 6,7.

