Satgas Perumahan Usul Aset Properti Perumnas–BUMN Karya Masuk BP3R, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Satuan Tugas (Satgas) Perumahan mengusulkan agar aset properti milik Perum Perumnas dan BUMN karya dimasukkan ke dalam Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R). Usulan ini dinilai perlu untuk membenahi persoalan struktural dan ketidakefisienan pengelolaan aset di sektor perumahan nasional.
Anggota Satgas Perumahan, Panangian Simanungkalit menyatakan, lembaga offtaker properti yang sebelumnya diusulkan, akan berada di bawah BP3R sebagai payung utama penataan sektor perumahan.
“Itu (lembaga offtaker sektor properti) masuknya tetap di bawah BP3R nanti. Jadi, di bawah BP3R akan ada banyak perubahan, mungkin nanti Perumnas akan ditaruh di situ,” jelas Panangian saat mediabriefing di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, BP3R akan berperan membenahi berbagai persoalan lama yang selama ini dinilai tidak berjalan optimal, termasuk pengelolaan aset dan kelembagaan BUMN properti. “Makanya ini sangat dinamis, jadi yang selama ini tidak beres dibereskan oleh dia (BP3R),” ujar Panangian.
Selain itu, Panangian menyebut perbaikan juga dilakukan pada program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar penyalurannya lebih tepat sasaran. “Nah Tapera ini akan diperbaiki karena Tapera harus bisa membuat bynamebyaddress,” tuturnya.
Baca Juga
Perumnas Siap Bangun 161.000 Rumah, Harga Mulai Rp 166 Jutaan dan Angsuran Rp 985.000
Terkait rencana pembangunan 1 juta rumah susun (rusun) perkotaan serta pengembangan kawasan transit oriented development (TOD), Panangian menyoroti banyaknya proyek properti milik BUMN karya yang tidak terserap pasar atau belum selesai dibangun akibat ketidaksesuaian produk dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebenarnya yang paling bagus itu banyak produk BUMN karya sektor properti yang tidak laku atau belum selesai dibangun gara-gara missmatching,” tandas Panangian.
Berdasarkan kondisi tersebut, ia mengusulkan agar aset-aset properti tersebut dihimpun melalui skema pengelolaan aset, baik dimasukkan ke Perumnas maupun langsung di bawah BP3R. “Jadi, usulan saya itu dibuatkan pull off assets, entah dimasukkan ke Perumnas atau BP3R,” tegas Panangian.
Panangian juga menekankan, pengembangan TOD akan lebih efektif jika dilakukan dengan mengambil alih proyek-proyek yang sudah ada tetapi terbengkalai, lalu dialihkan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. “Jadi, gagasan untuk TOD itu lebih bagus mengambil alih (aset) perusahaan yang sudah ada, karena terbengkalai itu produk huniannya,” katanya.
Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah sebelumnya mengharapkan, ada suatu lembaga, seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) khusus sektor ‘papan’ guna mewujudkan harga rumah subsidi yang lebih murah. Menurut Fahri, lembaga tersebut nantinya bisa menyalurkan rumah subsidi dengan skema public service obligation (PSO) tanpa harus mengambil untung.
“Di seluruh dunia itu mesti ada lembaga yang meng-offtake, karena enggak bisa, orang kita suruh membangun juga, suruh menjual juga, itu lama (prosesnya). Jadi kita bikin Bulog, kalau sudah ada Bulog pangan, ini Bulog ‘papan’ namanya,” kata Fahri beberapa waktu lalu.
Dikatakan Fahri, lembaga yang memiliki tugas semacam itu memang ada yakni Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) yang merupakan BUMN pengembang perumahan dan permukiman.
Baca Juga
Namun, Wamen PKP menilai Perumnas belum efektif. “Ini gara-gara Perumnas mungkin cari untung terlalu banyak begitu, lama-lama dia tinggalkan perumahan rakyat,” ucap Fahri.
Dengan adanya lembaga baru ini, tambah Fahri, harga jual rumah subsidi bisa lebih ditekan. Apalagi saat ini pemerintah berkontribusi memberikan lahan pada skema program tiga juta rumah khusus yang dibangun untuk perumahan rakyat. “Kalau sudah tinggal biaya konstruksi, berarti tinggal 50% harganya. Kalau sudah 50% kan enggak perlu subsidi lagi, tapi bisa juga dikasih subsidi kalau pemerintahnya mau,” tutupnya.

