Pemerintah Bakal Bentuk Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, Intip Tugasnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga khusus guna mengatasi backlog hunian yang tembus di level 9,9 juta unit.
Fahri menyebut, Presiden ke-8 RI itu berulang kali menitipkan pesan agar Kementerian PKP segera menemukan mekanisme percepatan pembangunan perumahan rakyat.
“Beliau menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, yang saya laporkan karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” ungkap Fahri, dikutip dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Selasa (30/12/2025).
Menurut Fahri, lembaga tersebut nantinya akan mengambil alih berbagai persoalan utama dalam pembangunan perumahan, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian dan manajemen hunian berbasis sosial.
“Intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah atau pengadaan lahan, kemudian perizinan, pembiayaan, juga penghunian serta manajemen hunian yang berbasis hunian sosial,” jelas Fahri.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo membayangkan adanya akselerasi besar-besaran dalam pembangunan perumahan, termasuk renovasi rumah.
Baca Juga
Terima Qodari dan Fahri Hamzah, Prabowo Apresiasi Capaian Program Prioritas Pemerintah
“Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 rumah. Tetapi bahkan beliau (Presiden Prabowo) setuju sampai 2.000.000 (rumah) sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah,” kata Fahri.
Namun demikian, Fahri mengakui pembangunan 1 juta rumah di perkotaan membutuhkan mekanisme percepatan tersendiri karena adanya keterbatasan lahan.
“Yang 1.000.000 (rumah) di perkotaan ini memang memerlukan mekanisme percepatan karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang sangat sulit,” ucap dia.
Ihwal itu, Fahri menyebut, pihaknya terus bekerja sama dengan badan pengelola investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca Juga
Pemerintah Percepat Kajian Skema Rumah Subsidi Vertikal untuk Tekan 'Backlog' di Perkotaan
“Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD) itu nanti Danantara, dan semua itu akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” ujar Fahri.
Sejalan dengan itu semua, kata Fahri, Kabinet Merah Putih kini tengah menyusun konsep regulasi untuk mendukung pembentukan lembaga baru tersebut. Produk hukum yang disiapkan masih dikaji, apakah berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP).
“Ini yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setingkat Perpres atau PP yang sedang kami siapkan,” tutur Fahri.
Tak sampai di situ, dia juga menyampaikan, koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) telah dilakukan untuk mempercepat pembentukan badan tersebut.
“Kami juga sudah koordinasi dengan MenPanRB dan Mensesneg. Dan mudah-mudahan 1–2 hari ini ada pertemuan lagi. Kalau bisa, di awal tahun (regulasi) itu sudah bisa kita sahkan,” katanya.

