ESDM Pastikan Tak Ada Tambang Aktif di Lereng Gunung Slamet
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada aktivitas pertambangan pada bukaan lahan yang terlihat di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM Jeffri Huwae mengungkapkan, peninjauan lapangan pada 13 Desember 2025 mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi dan kini mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lainnya, tanpa ditemukan indikasi potensi longsor.
“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Baca Juga
Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 pada 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi.
Bukaan lahan yang sempat menjadi perhatian publik diketahui merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada medio 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), saat perusahaan tersebut masih berstatus sebagai pemegang izin pengusahaan panas bumi di wilayah Batu Raden dan sekitarnya.
Temuan awal berasal dari pengamatan citra Google Maps yang menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih 3 km pada ketinggian antara 1.300-2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum ESDM) melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
“Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” jelas Jeffri.
Baca Juga
Minerba dan Migas Jadi Penopang Utama, PNBP ESDM Capai Rp 228,05 Triliun
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan. “Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Jeffri.

