Menteri Teten Minta TikTok-Tokopedia Segera Bermigrasi dan Taati Aturan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengingatkan agar TikTok-Tokopedia segera merampungkan proses migrasinya secara keseluruhan.
“Segeralah TikTok mematuhi aturan,” ucap Teten saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Aturan yang dimaksud Menteri Teten tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penyelanggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Baca Juga
Sidak ke Pasar Tanah Abang, Mendag Dapat Keluhan Toko Sepi Gegara TikTok
Menurut Teten, TikTok dan Tokopedia seharusnya mengikuti aturan tersebut, yakni dengan memisahkan antara platform e-commerce dengan social commerce. Sehingga, tidak boleh ada transaksi yang dilakukan di TikTok.
“Tapi harus ingat lho, kebijakan Permendag 31 2023 itu multichannel. Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” terangnya.
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyebutkan, migrasi transaksi yang dilakukan antara TikTok ke Tokopedia sudah hampir 90%, atau tersisa 13% untuk mematuhi aturan Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Baca Juga
Menkominfo Sebut TikTok Take Down 10,8 Juta Konten Hoax Terkait Pemilu 2024
"Jadi memang ada beberapa yang belum sesuai, sekitar 13%. Kemarin-kemarin 2 atau 3 minggu lalu saya bilang sekitar 25% lagi untuk comply dengan Permendag 31, sekarang tinggal 13%," ungkap Isy beberapa waktu lalu.

