Ini Kata Kemenkop UKM soal Integrasi Data Pelaku UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait upaya mengoptimalkan pangkalan data pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Kemenkop UKM mengaku telah melakukan penghitungan data makroekonomi UMKM selama dua tahun, termasuk di dalamnya jumlah pelaku usaha.
Menurut Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah, data yang dimiliki oleh pihaknya telah memuat informasi kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) oleh masing-masing pelaku UMKM. Sementara itu diketahui NIB sendiri diterbitkan oleh BKPM.
Baca Juga
"Kita akan bekerja sama dengan BKPM tentunya untuk mereka bisa juga tahu yang mana sih yang belum punya NIB," kata Siti Azizah di kantornya, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Namun Azizah mengaku hingga kini pihaknya belum memiliki detail kerja sama yang akan dilakukan dengan BKPM. Termasuk soal rencana integrasi data, yang menurut Siti Azizah perlu dikaji serius, apakah itu sistem by sistem apakah itu data by data.
"Tapi kita sangat terbuka, memang kita juga punya informasi mengenai hal ini," sebutnya.
Dijelaskan Siti Azizah, Kemenkop UKM memuat tujuh aspek dalam melakukan pengumpulan data. Di antaranya adalah identitas usaha, marketing, proses produksi, pembiayaan, manajemen organisasi, logistik maupun sumber daya manusia (SDM). Ditambahkan Siti Azizah, aspek tersebut dimuat dalam total 98 pertanyaan.
"Kalau dibilang itu cukup lengkap, harusnya cukup lengkap karena sudah semua aspek kita tanyakan," ucapnya.
Siti Azizah berujar Kemenkop UKM masih akan terus melanjutkan sensus data UMKM pada tahun 2024 ini. Diperkirakan Siti Azizah, Kemenkop UKM akan menjaring sebanyak 4 juta data tambahan pelaku UMKM sepanjang tahun 2024.
Baca Juga
Indocement (INTP) Kasih Bocoran Jumlah Dividen Tahun Buku 2023
Deputi Bidang Kemenkop UKM tersebut menyebutkan pada rentang tahun 2021 - 2022 berhasil terhimpun sebanyak 9,1 juta data pelaku UMKM. Kemudian pada tahun 2023 Kemenkop UKM berhasil menghimpun sebanyak 4,3 juta data pelaku UMKM.
"Total ada 13.4 juta data pelaku UMKM," sebut Siti Azizah.
Dalam kesempatan yang sama Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemetaan Data dan Analis Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Adi Trisnojuwono mengungkapkan pihaknya tetap berkeinginan melakukan pengintegrasian data bersama BKPM. Hal tersebut menurut Adi akan lebih memudahkan pemerintah melakukan perencanaan kebijakan strategis dan efisien.
Namun disebutkan Adi, terdapat beberapa hal yang harus menjadi catatan sebelum dilakukan pengintegrasian. Di antaranya yakni mempelajari struktur data masing-masing pangkalan data.
Kemudian ditambahkan Adi, kedua pihak diharuskan mempelajari variabel masing-masing pangkalan data apakah memiliki konsep dan definisi yang sama atau tidak.
Terkait hal tersebut ia mengaku pihaknya sudah berupaya untuk berdiskusi bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM agar memudahkan rencana pengintegrasian data.
"Karena tidak mungkin variabel data yang berbeda akan disambungkan," pungkas Adi.
BKPM sendiri hingga 20 Maret 2024 telah menerbitkan sebanyak 8.131.284 NIB. Mayoritas NIB yang terbit merupakan sektor usaha mikro yang mencapai 7,8 juta NIB.
Kemudian diikuti oleh usaha kecil sejumlah 202.249 NIB dan usaha besar sebanyak 52.247 NIB. Selain itu terdapat juga kelompok usaha menengah dengan 24.897 NIB.

