MGK Serang Jadi Perumahan Hijau Terbaik 2025 Versi UI
Poin Penting
|
DEPOK, investortrust.id - Perumahan subsidi Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty meraih apresiasi dari Research Center for Housing and Policy (RECEHPOL) Universitas Indonesia (UI) dan Kajian Pengembangan Perkotaan - Sekolah Pascasarjana Pembangunan Barkelanjutan UI.
MGK Serang menerima penghargaan GreenCon Award untuk kategori Perumahan Hijau (Green Housing). Perumahan yang berlokasi di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai hunian terbaik berwawasan lingkungan berdasarkan kolokium atau kajian stratejik UI dan penelitian dari mahasiswa UI. Selain itu, UI juga melakukan survei langsung ke lokasi Perumahan MGK Serang pada 16 September 2025 lalu.
Penghargaan untuk Perumahan MGK Serang diterima Komisaris Utama PT Infiniti Triniti Jaya, Soelaeman Soemawinata, didampingi General Manager PT Infiniti Triniti Jaya, Halbert Kurniadi pada kegiatan Annual Colloquium on Housing Unlearning and Research (ANCHUR) 2025 di Hotel Daima Depok, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga
Menhub Tegaskan Pentingnya Akses Transportasi Umum ke Perumahan Subsidi
Komisaris Utama PT Infiniti Triniti Jaya, Soelaeman Soemawinata dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Research Center for Housing and Policy UI kepada MGK Serang sebagai perumahan hijau yang menerapkan prinsip-prinsip lingkungan berkelanjutan. Penghargaan ini sekaligus bentuk nyata dukungan para akademisi UI dalam meningkatkan kualitas perumahan nasional.
“Kami tentu bersyukur kepada Tuhan Yang Kuasa atas apresiasi dan penghormatan yang diberikan civitas akademika UI. Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi kami semua di PT Infiniti Triniti Jaya, dan juga pemicu semangat untuk terus bekerja keras dan berkarya bagi bangsa dan negara melalui penyediaan hunian bagi masyarakat,” kata Eman, sapaan akrab Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) periode 2016-2019 dalam siaran pers, Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga
Menurutnya, penghargaan ini adalah jerih payah dan kerja keras dari tim PT Infiniti Triniti Jaya yang dengan penuh tantangan sukses mengembangkan satu kawasan perumahan bersubsidi seluas 24 hektar di Kabupaten Serang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetapi dengan spesifikasi rumah komersial (non-subsidi) berwawasan lingkungan.
“Membangun rumah subsidi dengan standar komersial tentu sebuah tantangan, karena harga jualnya ditetapkan oleh pemerintah. Namun dengan idealisme tadi, kami mampu menyediakan rumah seharga Rp 166 juta dengan kualitas yang terbaik,” ujar Board Member FIABCI atau Federasi Realestat Dunia itu.
Faktor lain yang menjadi dasar komitmen PT Infiniti Triniti Jaya untuk membangun rumah bersubsidi yang berkualitas adalah rasa empati terhadap MBR yang berjuang susah payah dengan penghasilan terbatas untuk dapat membeli rumah idamannya.

