Indonesia Ajak Investor Global Percepat Proyek CCS dan CCUS di Hulu Migas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia mengajak investor global mempercepat kolaborasi pengembangan proyek carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS) di sektor hulu migas dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan upaya ASEAN memperkuat posisi kawasan dalam transisi menuju energi rendah karbon.
Inisiatif tersebut disampaikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama para mitra dalam forum energi global, Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2025 di Uni Emirat Arab.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk investasi CCS/CCUS melalui berbagai model kerja sama strategis. Pengembangan CCS/CCUS sendiri diharapkan dapat mengakselerasi menuju net zero emission (NZE).
Baca Juga
Aksi Nyata Pertamina untuk Masa Depan Hijau, dari B40 hingga Proyek CCS
“Pengembangan proyek CCS/CCUS adalah bagian komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan sektor energi, sekaligus menunjukkan peran penting ASEAN dalam transisi energi global,” ujar pria yang akrab disa Djoksis tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).
Komitmen ini tercermin dari masuknya proyek CCS/CCUS ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya BP Tangguh UCC yang ditargetkan beroperasi pada kuartal ketiga 2028, dengan kapasitas penyimpanan hingga 1,8 gigaton CO2 dan puncak produksi sebesar 476 MMSCFD. Angka tersebut setara dengan 56 cargo LNG dan menghasilkan 4.700 BOPD kondensat.
Indonesia saat ini sedang mengembangkan 19 proyek CCS/CCUS yang ditargetkan mulai beroperasi dalam lima tahun ke depan. Proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah kerja hulu migas, termasuk Aceh yang sedang disiapkan sebagai open CCS/CCUS hub oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Sejak 2019, berbagai studi telah dilakukan mulai dari evaluasi geologi, skema transportasi dan penyimpanan karbondioksida, hingga model monetisasi karbon.
“Lebih sekadar upaya menurunkan emisi, peluang pengembangan CCS/CCUS di Aceh membuka jalan bagi kemitraan yang lebih luas, mulai transfer teknologi, riset geologi, hingga pembangunan ekosistem pengelolaan karbon yang memberi manfaat bagi masyarakat Aceh dan kawasan sekitarnya,” ujar G&G Technical Lead BPMA Brianto Adhie Wardhana.
Baca Juga
Studi Teknis CCS Proyek Abadi Masela Rampung, Ditarget Berproduksi Mulai 2030
Dukungan kebijakan turut menjadi faktor kunci percepatan proyek CCS/CCUS di Indonesia. Data ASEAN Centre for Energy pada 2024 mencatat bahwa Indonesia adalah negara dengan kerangka hukum dan regulasi CCS/CCUS paling komprehensif di Asia Tenggara.
Beberapa regulasi kunci, antara lain Perpres No. 14/2024 yang membuka peluang monetisasi karbon dan skema insentif pajak, Permen ESDM No. 20/2023 yang menyatakan bahwa CCS/CCUS di hulu migas termasuk dalam biaya operasi migas, dan Permen ESDM No. 16/2024 yang mengatur wilayah izin penyimpanan karbon.

