15 Proyek CCS/CCUS Ditargetkan Onstream Tahun 2030
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada 15 proyek potensial Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) yang ditargetkan onstream hingga tahun 2030. Proyek ini mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mewujudkan net zero emission (NZE) 2060.
Pengembangan dan pemanfaatan CCS/CCUS merupakan salah satu program yang tengah didorong pemerintah dalam penerapan teknologi bersih. “Saat ini, Indonesia memiliki total sekitar 15 proyek potensial CCS/CCUS dengan target onstream tahun 2026-2030. Dua cekungan yang sedang didorong pemerintah untuk dijadikan CCS hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto, dalam keterangan yang dikutip Selasa (2/7/2024).
Baca Juga
CCS Disebut Jadi Cara Paling Efektif Turunkan Emisi Karbon dan Genjot Perekonomian
Indonesia dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara. RI punya potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 giga ton saline aquifer dan 4,8 giga ton depleted oil and gas reservoir, yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
2 Pilihan
Ariana menjelaskan, skema CCS di Indonesia dibagi menjadi dua pilihan. Pertama adalah penyelenggaraan CCS berdasarkan Kontrak Kerja Sama Migas. Rencana kegiatan CCS dapat diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam POD I maupun POD lanjutan atau revisinya.
“Kedua, CCS dapat dikembangkan sebagai usaha tersendiri, melalui Izin Eksplorasi Zona Target Injeksi dan Izin Operasi Penyimpanan Karbon,” tutur Ariana.
Baca Juga
Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS. Ini antara lain dengan pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, memperkuat kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, serta menyusun regulasi dan kebijakan turunan.
“Saat ini, telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2024, yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia,” ungkapnya.

