Astra Property Harap Penjualan Bertumbuh 30% Imbas Perpanjangan PPN DTP hingga 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Astra Property berharap penjualan properti alias marketing sales dapat meningkat lebih dari 30% seiring kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti hingga 2027.
Presiden Direktur Astra Property, Wibowo Muljono menyatakan, perpanjangan insentif ini menjadi stimulus penting bagi sektor properti yang sempat mengalami perlambatan.
“Bagus, bagus, bagus, saya kira itu angin segar. Karena memang kita lihat dari sisi perumahan itu sedikit flat kemarin. Apapun insentif dari pemerintah untuk kick market-nya akan sangat membantu,” kata Wibowo usai acara Milestone of Growth di Menara Astra, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Wibowo, masa berlaku PPN DTP yang diperpanjang hingga dua tahun ke depan memungkinkan pengembang menyiapkan proyek baru sambil memasarkan unit yang telah selesai dibangun.
Baca Juga
Astra Property Bidik Arumaya Financial Center Beroperasi Penuh di Kuartal II 2026
“Karena jangka waktunya masih ada di situ, pembangunan sendiri misalnya delapan bulan sampai satu tahun sudah selesai. Banyak sekali yang bisa dilakukan pengembang. Ini bedanya dengan PPN DTP sebelumnya yang hanya berlaku tiga sampai enam bulan,” terang Wibowo.
Ia juga menambahkan, sejak kebijakan PPN DTP diterapkan pada 2023, Astra Property mencatat peningkatan penjualan sebesar 25 – 30%. Dengan perpanjangan insentif hingga 2027, perusahaan menargetkan pertumbuhan yang lebih tinggi.
“Kemarin-kemarin itu penjualan kita naik kira-kira sekitar 25 – 30% dengan adanya PPN DTP. Jadi harapannya bisa lebih dari itu,” pungkas Wibowo.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan hingga 2027.
“Fasilitas ini diberikan hingga 31 Desember 2026, awalnya. Sekarang, diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober, dikutip Rabu (15/10/2025).
Purbaya mengatakan upaya memperpanjang PPN DTP perumahan ini untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti. Sektor properti dipilih karena memiliki multiplier effect yang besar.
“Disediakan PPN DTP 100% untuk rumah hingga harga Rp 5 miliar, bebas PPN untuk Rp 2 miliar pertama,” ujar dia.
PPN DTP untuk sektor perumahan ini ditargetkan dinikmati sebanyak 40.000 unit per tahun. “Jadi itu semacam dorongan baru ke sektor properti. Tentunya akan menambah ekonomi juga,” kata dia.
Baca Juga

