Colliers Sebut Perpanjangan Insentif PPN DTP Bisa Dorong Penjualan Hunian Apartemen
JAKARTA, investortrust.id – Konsultan properti Colliers Indonesia menyatakan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dapat mendorong penjualan unit apartemen apabila diperpanjang oleh pemerintah RI.
“Salah satu instrumen paling pas itu adalah bagaimana kebijakan PPN DTP ini bisa lebih panjang lagi, paling nggak ini untuk membantu menjual sisa-sisa unit yang belum terjual. Karena dengan adanya (insentif) PPN DTP ini, sebenarnya sangat membantu (penjualan unit apartemen) cuma memang waktunya kurang panjang,” kata Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam virtual media briefing Property Market Outlook Q2 2024 melalui Zoom meeting, Rabu (3/7/2024).
Ferry menambahkan, pemberian bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) juga harus lebih kompetitif untuk menyokong penjualan unit-unit apartemen.
“Kedua adalah bagaimana bisa memberikan bunga yang lebih bersaing. Sekarang ini memang kita dihadapkan pada kondisi bunga yang terus naik. Sehingga, ini memberikan suatu dampak bagi orang yang membeli (unit) apartemen,” ujar dia.
Baca Juga
Bangun Apartemen di Depok, Pakuan (UANG) Gandeng Investor Jepang
Sebelumnya, seperti diberitakan investortrust.id pada Selasa (20/2/2024), Vice President of Commercial National Sinar Mas Land, Christine Natasha Tanjungan menyatakan, insentif PPN DTP dari pemerintah ini sangat mendorong penjualan unit apartemen Aerium sampai dengan 60%.
“PPN DTP ini sangat menunjang ya untuk properti, pengalaman kami di Aerium ini pada saat Desember 2023 itu kami banyak tambahan penjualan karena PPN DTP. Karena kalau dikonversi itu kurang lebih Rp 220 juta, nah itu kan sangat menarik, walaupun Aerium nilainya di atas Rp 2 miliar/unit jadi memang yang kena hanya 220 juta saja,” ucap Christine beberapa waktu lalu.
Harga Apartemen di Jakarta
Dalam paparan Colliers Indonesia, harga rata-rata apartemen di Jakarta stabil di angka Rp 35,6 juta/m2, yang mana kenaikan harga apartemen tidak signifikan hanya sekitar 2-3%.
“Kalau lihat rata-rata angka di sini kayak tahun 2023-2024 itu memang kita nyaris tidak melihat perbedaan harga yang signifikan, secara rata-rata untuk semua kelas apartemen harganya di Rp 35,6 juta/m2 untuk seluruh Jakarta,” papar Ferry.
Dia menambahkan, jika melihat pergerakan harganya sejak tahun 2018 memang tidak terlalu signifikan, dan ini sebenarnya mencerminkan market secara keseluruhan. “Jadi, harga yang tidak naik itu sebenarnya mencerminkan memang penjualan juga memang belum kembali secara normal,” katanya.
Sebelumnya, Ferry Salanto pernah menyatakan bahwa PPN DTP belum tersosialisasi dengan baik di sektor apartemen, namun di sektor rumah tapak sudah mulai membaik.
Baca Juga
Disebut Penting, Ini Sejumlah Keuntungan Properti yang Bersertifikat Hijau
Sektor properti apartemen masih memiliki banyak tantangan meskipun adanya insentif PPN DTP yang diberikan untuk sektor hunian, baik rumah tapak ataupun apartemen.
“Kalau kita lihat insentif PPN yang diberikan, pasar rumah tapak sudah mulai menggeliat. Tapi di apartemen, tidak semua apartemen yang memaksimalkan ini (PPN DTP),” kata Ferry dalam media briefing, Rabu (3/4/2024) lalu.
Dalam PMK No. 7/2024 tersebut, pemerintah memberikan insentif PPN DTP untuk pembelian hunian yang sudah siap huni atau yang sudah serah terima berita acara (BAST) maksimal seharga Rp 5 miliar.
“Ada yang sudah memaksimalkan (pembangunan apartemen), yaitu apartemen yang sudah ready stock ataupun yang hampir ready stock. Karena salah satu syaratnya itu (diberikan insentif) adalah Berita Acara Serah Terima (BAST)-nya harus dalam periode PPN itu diberikan,” jelas Ferry.

