Bagian dari Aksesi OECD, Peneliti Ajukan Pembentukan Lembaga Indepen Pengawas Tata Kelola Kelistrikan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai bagian dari aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tim peneliti dari Purnomo Yusgiantoro Center dan Pusat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkaji pembentukan lembaga independen. Lembaga tersebut diharapkan dapat mengawasi tata kelola kelistrikan nasional sesuai dengan standar OECD.
Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center, Filda C Yusgiantoro menjelaskan lembaga ini diharapkan lembaga tersebut dapat membangkitkan kepercayaan publik kepada sektor listrik dengan tata kelola yang lebih sehat.
“Ini diperlukan adanya koordinasi antarlintas lembaga dan keterlibatan daerah,” kata Filda, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Filda menjelaskan perbaikan tata kelola listrik melalui lembaga independen ini diharapkan dapat meyakinkan OECD.
Baca Juga
Direktur Pusat Energi UGM Prof Sarjiya mengatakan posisi lembaga ini dirancang memiliki tanggung jawab kepada presiden. Lembaga tersebut memiliki independensi yang kemudian bisa menyampaikan permasalahan kelistrikan.
“Dan dari sisi teknis, ekonomi, kemudian juga legal yang kemudian bisa harapannya menjadi media untuk menjawab poin-poin (masalah) di dalam penguatan (sektor kelistrikan)” kata Sarjiya.
Dalam studi Penguatan Tata Kelola Sektor Ketenagalistrikan, Sarjiya menjelaskan lembaga independen ini tidak akan menggantikan peran K/L atau Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dengan begitu, lembaga independen tersebut dapat melengkapi fungsi pemerintah dan operator.
“Kalau kita lihat mungkin di negara lain, misalnya di Thailand, mereka anggotanya ada akademisi, perwakilan bisnis, ada dari pemerintah, dan diarahkan bisa menunjukkan independensinya,” jelas dia.
Selain memperbaiki tata kelola, Sarjiya menjelaskan bahwa fungsi lembaga independen kelistrikan tersebut dapat mengawal keberlanjutan energi. Lembaga yang diusulkan ini akan mendukung mekanisme pentarifkan ang lebih sehat.
“Artinya, jangan sampai kemudian tadi sektor ketenagalistrikan ini kemudian terbebani hal-hal yang sebenarnya di luar bisnis itu kan,” kata dia.

