Heboh 190 IUP Dibekukan ESDM, Bahlil Puji Anindya Bakrie Jalankan 'Good Mining Practice'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memuji Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie karena telah melaksanakan tata kelola pertambangan yang tertib aturan. Menurutnya, ini adalah contoh baik bagi para pengusaha tambang lainnya.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebelumnya membekukan 190 izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan karena tidak tertib aturan.
Untuk itu, Bahlil meminta tolong kepada Anindya Bakrie selaku ketua umum Kadin agar mengingatkan anggotanya supaya menjalankan praktik pertambangan yang sehat.
Baca Juga
Tambang Freeport Masih Belum Beroperasi, Bahlil: Tunggu Hasil Audit
“Pak Ketum Kadin ini kan anggotanya banyak, kita berikan aplaus kepada Pak Anin. Pak Ketum Kadin ini kan banyak anggotanya yang main di tambang, kelihatannya Pak Ketum Kadin juga tambangnya besar, tetapi ini sangat taat tertib aturan begitu,” ujar Bahlil dalam acara Minerba Convex di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Pembekuan 190 IUP dilakukan karena perusahaan-perusahaan terkait tidak melakukan kewajibannya. Kementerian ESDM mencatat pelanggaran yang dilakukan, seperti tidak melakukan reklamasi atas kegiatan pascatambang.
“Khusus untuk persoalan izin-izin, saya mau sampaikan di Undang-Undang Minerba yang baru, kita ingin tambang ini dikelola dengan berkelanjutan. Lingkungan kita harus jaga. Aset negara ini kita harus meninggalkan juga warisan yang baik untuk generasi anak muda,” tegas Bahlil.
Bahlil menerangkan, terkait dengan kewajiban perusahaan untuk membayar biaya jaminan reklamasi sejatinya sudah disampaikan oleh Dirjen Minerba. Maka dari itu, dia menyayangkan karena banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.
Baca Juga
Forbes CEO Global Conference: Anindya Bakrie Tekankan Indonesia Mau Naik Kelas Lewat Hilirisasi
“Syukur alhamdulillah kalau teman-teman pengusaha semua punya hati yang tulus. Itu alhamdulillah syukur. Tapi faktanya ada sebagian yang habis tambang, tidak melakukan reklamasi, terus siapa yang akan melakukan reklamasi ini?” ucap dia.
Dia menegaskan, sudah saatnya gaya-gaya lama dalam industri pertambangan yang tidak memperhatikan lingkungan harus dihentikan. Menurutnya, harus dibangun budaya baru demi mewariskan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu.
“Sekarang itu kita melakukan penataan dengan tertib. Semua kita kasih RKAB, tetapi harus memperhatikan lingkungan, harus ada jaminan pemeliharaan, jaminan reklamasi. Jadi jangan mau haknya saja, kewajibannya tak dikasih. ini juga gak fair,” sebut Bahlil.

