Menteri Ara Sirait Instruksikan Pemanfaatan Lahan Sisa Rusun di Medan untuk Hunian Rakyat
Poin Penting
|
MEDAN, investortrust.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan agar sisa lahan Rumah Susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jalan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan dimanfaatkan untuk pembangunan rusun tambahan.
Mengacu data Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, dari total luas lahan yang difungsikan untuk hunian sekitar 6 hektare (ha), baru 50% yang dimanfaatkan untuk pembangunan rusun.
Ihwal itu, Menteri Ara meminta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II segera melakukan koordinasi dan menyiapkan persyaratan pembangunan.
“Saya instruksikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II untuk koordinasi dan matangkan persyaratannya agar bisa diusulkan tambahan bangunan rusun di sini. Kalau saya lihat lahannya masih ada tersisa dan statusnya juga jelas milik pemkot,” kata Ara dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/10/2025).
Ara meminta agar pembangunan rusun disinergikan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan serta kredit usaha mikro, sehingga selain menyediakan hunian layak, penghuni juga dapat didorong untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki kondisi ekonominya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah, dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyudin Harahap.

