Menteri Ara Ungkap Ada Lahan 3 Hektare di Tangerang Disiapkan untuk Hunian Vertikal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan lahan seluas sekitar 3 hektare (ha) di Kota Tangerang, Provinsi Banten untuk pembangunan hunian vertikal.
Maruarar menyebut lahan tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) kepada Kementerian PKP. Namun, saat ini proses alih fungsi lahan masih dalam tahap administrasi.
"Ada lahan yang lagi dipersiapkan Menteri Hukum sekitar 3 hektare. Karena Menteri Hukum sudah kasih statement akan diserahkan kepada kita. Nanti Sekjen PKP dan Sekjen Kementerian Hukum yang akan memproses alih fungsinya," kata Ara saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) malam.
Rencana penyiapan lahan di Tangerang itu menambah daftar aset yang disiapkan pemerintah untuk mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Menteri ATR: Balik Nama Lahan Hibah Meikarta 31,3 Ha Tinggal Tunggu Purbaya, Rampung Pekan Ini
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, proses balik nama lahan hibah Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, seluas 31,3 ha kepada pemerintah tinggal menunggu penandatanganan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Nusron, seluruh tahapan di Kementerian ATR/BPN telah selesai. Proses pengalihan hak milik dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kepada pemerintah kini hanya menunggu penyelesaian administrasi antara pihak Lippo dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Di level kita sudah selesai. Ini kita menunggu hari ini peralihan hak dari Lippo dengan Menteri Keuangan. Katanya minggu ini mau diselesaikan," ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Nusron mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya. Dikatakan, Menteri Keuangan telah memerintahkan agar proses penandatanganan segera dirampungkan.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerima komitmen hibah lahan seluas 31,3 hektare milik PT Lippo Cikarang Tbk untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Penandatanganan komitmen hibah dilakukan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Rosan P. Roeslani, serta perwakilan Lippo Group di Wisma Danantara, Jakarta, pada 29 Juni 2026.
Pemerintah berencana menyerahkan aset tersebut kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai penyertaan modal negara (PMN) untuk dikelola melalui proses bisnis tanpa membebani APBN. Lahan tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 141.000 unit rumah guna mendukung Program 3 Juta Rumah.
