Menteri Ara Tegaskan Bunga Rumah Subsidi 'Flat' 5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menegaskan kembali bahwa bunga kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tetap alias flat di angka 5% sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
''Saya sampaikan ini, boleh disampaikan ke mana pun dan saya bertanggung jawab atas omongan ini, saya sangat bangga Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tidak ada kenaikan bunga rumah subsidi, tetap 5% buat masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia," tegas Ara dalam acara sosialisasi KUR perumahan bersama asosiasi Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga
Targetkan Rumah Subsidi Naik 350.000 Unit, PKP Sosialisasikan 2 Permen Baru
Menurut Ara, hal ini penting karena kondisi perekonomian di masyarakat sedang bergejolak di tengah isu daya beli melemah. "Dalam kondisi sekarang, tidak ada kenaikan (bunga rumah subsidi) karena itu akan menjadi beban bagi rakyat Indonesia kalau kita naikkan," jelas dia.
Pemerintah melalui program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Program ini dikelola Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan disalurkan oleh 40 bank penyalur dana Tapera.
Baca Juga
Adapun, keuntungan yang didapatkan kreditur, antara lain bunga flat 5% dengan tenor hingga 20 tahun, bebas biaya pajak pertambahan nilai (PPN) karena sudah ditanggung oleh pemerintah, hingga persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tanpa pungutan biaya.
Bila disimulasikan, kreditur dapat menyicil rumah subsidi sekitar Rp 1.108.726 per bulan dengan bunga 5% dan tenor 20 tahun di harga rumah Rp 168 juta.

