Komisi V Sahkan Pagu Anggaran K/L Mitra Kerja Tahun 2026, Simak Perinciannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mitra kerja dalam RAPBN 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat kerja bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, sesuai dengan keputusan dari seluruh rangkaian rapat-rapat pembahasan anggaran RAPBN tahun 2026 di Komisi V DPR RI dalam Surat Badan Anggaran Nomor B/13703/AG.05.02/09/2025 tanggal 11 September 2025,” kata Ketua Komisi V DPR Fraksi PDIP, Lasarus.
Kementerian Pekerjaan Umum
Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp 118,5 triliun, naik Rp 47,64 triliun dari pagu indikatif Rp 70,86 triliun. Tambahan anggaran dialokasikan untuk program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah, dan Sekolah Rakyat.
Berikut rincian alokasi anggaran per unit kerja eselon I Kementerian PU tahun 2026:
*Sekretariat Jenderal: Rp 576,85 miliar
*Inspektorat Jenderal: Rp 107,81 miliar
*Ditjen Sumber Daya Air: Rp 34,73 triliun
*Ditjen Bina Marga: Rp 45,61 triliun
*Ditjen Cipta Karya: Rp 12,03 triliun
*Ditjen Prasarana Strategis: Rp 24,10 triliun
*Ditjen Bina Konstruksi: Rp 599,03 miliar
*Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp 147,13 miliar
*Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp 172,93 miliar
*Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp 403,93 miliar
Adapun, program kerja prioritas PU di 2026, mencakup pembangunan 15.851 hektare (ha) jaringan irigasi, rehabilitasi 197.430 ha jaringan irigasi, pembangunan 191 km jalan baru, 28,19 km jalan tol, serta penyediaan 500 liter/detik air baku.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperoleh pagu anggaran Rp 10,89 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, Rp 8,9 triliun dialokasikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 400.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH), naik signifikan dari tahun sebelumnya Rp 1,02 triliun untuk 45.073 unit.
Berikut rincian alokasi anggaran per unit kerja eselon I Kementerian PKP tahun 2026:
Baca Juga
Apresiasi KUR Perumahan, Pramono Janji Salurkan 19.809 Unit Hunian
*Sekretariat Jenderal: Rp 891 miliar
*Inspektorat Jenderal: Rp26 miliar
*Ditjen Kawasan Permukiman: Rp2,9 triliun
*Ditjen Perumahan Perdesaan: Rp3,9 triliun
*Ditjen Perumahan Perkotaan: Rp3 triliun
*Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko: Rp41 miliar
Selain BSPS, anggaran juga digunakan untuk rumah susun (22 tower), rumah khusus (654 unit), PSU rumah umum (2.007 unit), serta penanganan kawasan kumuh dan sanitasi.
Kementerian Perhubungan
Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditetapkan sebesar Rp 28,48 triliun pada 2026, lebih rendah Rp 20,4 triliun dari pagu kebutuhan sebesar Rp 48,88 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja non-operasional mencapai Rp 20,59 triliun, dengan alokasi terbesar untuk program Infrastruktur Konektivitas Rp 16,87 triliun.
Adapun rencana kegiatan prioritas Kemenhub di 2026 mencakup:
*Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat): subsidi angkutan jalan perintis, layanan perkotaan Buy the Service (BTS), serta pembangunan terminal dan pelabuhan penyeberangan
*Ditjen Perhubungan Laut (Hubla): pemeliharaan navigasi, fasilitas telekomunikasi, kapal patroli, serta subsidi angkutan barang dan penyeberangan perintis
*Ditjen Perhubungan Udara (Hubud): rampcheck, inspeksi penerbangan, pemenuhan standar keamanan bandara, dan layanan perintis penumpang maupun kargo
*Ditjen Perkeretaapian: keselamatan perjalanan kereta api, KA perintis, serta program Angkutan Motor Gratis
Baca Juga
Kementerian/Lembaga Lain
Selanjutnya, alokasi pagu anggaran Kementerian Transmigrasi tahun 2026 sebesar Rp 1,9 triliun dengan selisih dari pagu kebutuhan sebesar Rp 329,09 miliar.
Badan, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengantongi pagu anggaran 2026 sebesar Rp 2,675 triliun dengan selisih dari pagu kebutuhan sebesar Rp 880,56 miliar. Kemudian, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Basarnas memiliki pagu anggaran 2026 sebesar Rp 1,55 triliun dengan selisih dari pagu kebutuhan sebesar Rp 718,7 miliar.
Lebih jauh, alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 2,5 triliun.
Adapun struktur anggaran terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 695,9 miliar dan Program Desa serta Daerah Tertinggal (program teknis) sebesar Rp 1,8 triliun.
Berikut detail pagu anggaran unit kerja eselon I Kemendes PDT Tahun 2026:
Baca Juga
*Sekretariat Jenderal: Rp 480,6 miliar
*Inspektorat Jenderal: Rp 23,3 miliar
*Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan: Rp 218,2 miliar
*Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa: Rp 348,2 miliar
*Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp 48,2 miliar
*Badan Pengembangan dan Informasi Desa: Rp 68,4 miliar
*Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat: Rp 1,3 triliun.

