Transportasi 'Online' Versi Negara? Ini Usulan MTI ke Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pemerintah membangun aplikasi transportasi online sendiri untuk melindungi mitra pengemudi sekaligus menjamin keberlanjutan layanan angkutan umum.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah sejak 2022. Menurut dia, sejumlah negara telah memiliki aplikasi online, antara lain Korea Selatan, Jepang, Malaysia, hingga Vietnam.
“Kalau pemerintah membuat aplikasi sendiri itu bisa lebih murah, tetapi harus selektif. Tidak semua orang bisa ikut, hanya bagi mereka yang membutuhkan sehingga pendapatan bisa meningkat dan komisi tidak terlalu tinggi,” kata Djoko saat dihubungi investortrust.id, Senin (1/9/2025).
Baca Juga
Kapolri Pastikan Sidang Etik Kasus Pengemudi Ojol Rampung dalam Sepekan
Ia menambahkan, saat ini keuntungan investor (aplikator) dalam mengambil komisi layanan transportasi daring bisa mencapai lebih 20%. Hal tersebut dinilai memberatkan mitra pengemudi.
Terkait subsidi, Djoko menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk transportasi umum darat sebaiknya ditempatkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Keuangan, bukan di Kementerian Perhubungan.
“Subsidi di Kementerian Keuangan hanya untuk kereta api dan angkutan laut. Maka, angkutan umum transportasi darat sebaiknya dimasukkan ke DIPA Kementerian Keuangan juga agar ada keberlanjutan,” pungkas Djoko.
Anggaran subsidi transportasi pada 2026 mengalami peningkatan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi untuk subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp 9,01 triliun, naik 13,19% dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 7,96 triliun.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan serta RAPBN 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi penerima subsidi PSO terbesar, yakni mencapai 65% dari total anggaran atau sekitar Rp 5,86 triliun. Dana tersebut diberikan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi pada angkutan kereta api.
Layanan kereta api yang menerima subsidi, meliputi KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, kereta rel diesel (KRD) ekonomi, serta kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta.
Baca Juga
Ketua Asosiasi Ojol Imbau Pengemudi Tahan Diri di Tengah Aksi Protes
Subsidi juga dialokasikan untuk penyelenggaraan sarana dan prasarana LRT Jabodebek yang melayani 451,5 juta penumpang. Dalam kebijakan PSO ini, direncanakan pemberlakuan tarif khusus bagi penumpang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Selain KAI, PT Pelni sebagai perusahaan pelayaran BUMN juga menerima subsidi sebesar Rp 2,9 triliun. Dana tersebut digunakan untuk layanan angkutan laut penumpang dengan trayek tetap, teratur, dan terjadwal, yang melayani sekitar 4,3 juta penumpang dengan tarif yang ekonomis.
Selain sektor transportasi, subsidi PSO juga dialokasikan kepada Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara sebesar Rp 182,2 miliar. Dana ini digunakan untuk menyediakan informasi publik yang murah, mudah diakses, dan terjangkau.

