Soal Tembaga RI Bebas Bea Masuk AS, Mendag: Dalam Proses Negosiasi, Mudah-Mudahan Disetujui
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membenarkan bahwa komoditas tembaga asal Indonesia sedang dalam proses negosiasi untuk memperoleh pembebasan bea masuk ke Amerika Serikat (AS). Saat ini, bea masuk untuk tembaga dikenakan sebesar 19%, namun pemerintah Indonesia mengupayakan agar tarif tersebut dapat diturunkan hingga 0%.
"Iya, sedang proses negosiasi. Mudah-mudahan," ujar Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa negosiasi dengan pemerintah AS difokuskan pada produk-produk yang tidak diproduksi di Amerika, sehingga Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan fasilitas tarif 0%. Menurutnya, diskusi ini masih terus berlangsung.
"Kita kan juga ingin ada komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika bisa mendapatkan pembebasan tarif," jelas mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan itu.
Ia menambahkan bahwa proses negosiasi masih akan berlanjut hingga 1 September 2025, meskipun per 7 Agustus 2025, AS telah mulai menerapkan bea masuk 19% untuk komoditas tertentu, termasuk tembaga. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, terus mengupayakan agar setidaknya beberapa komoditas bisa mendapatkan tarif 0%.
Baca Juga
Tembaga RI Bebas Tarif di AS, Rosan: Nikel dan Sawit Masuk Tahap Negosiasi
"Nah, ini kena 19% resiprokal. Tapi kan masih ada perundingan lain yang sedang kita upayakan agar dapat 0%. Itu sampai 1 September, rencananya," tutur Mendag Budi.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa AS telah menyetujui pembebasan tarif masuk sebesar 0% untuk komoditas tembaga asal Indonesia, dari sebelumnya dikenakan tarif 19%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Kamis (7/8/2025).
“Kebetulan untuk tembaga sudah disetujui (AS) menjadi 0%,” ungkap Rosan dalam forum Indonesia–Japan Executive Dialogue di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Rosan juga menyebut bahwa pemerintah tengah mengupayakan hal serupa untuk komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit. Ia mengatakan, saat ini tim negosiasi Indonesia masih berkomunikasi aktif dengan perwakilan dagang Amerika Serikat (USTR).
“Itu kan baru satu yang disetujui. Sekarang tim masih bernegosiasi dengan USTR untuk beberapa produk lainnya yang memang tidak bisa dihasilkan di Amerika Serikat,” jelas Rosan.

