Ada Tarif Impor AS, Kemenperin Bakal Terbitkan Reformasi TKDN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerbitkan regulasi terbaru mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, aturan tersebut masih terus berproses, dan akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).
"Kami akan ada reformasi TKDN. Nanti dari Pak Menteri sendiri akan launching reformasi TKDN-nya," ujar Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Kendati demikian, Alexandra menjelaskan, reformasi regulasi TKDN yang akan dikeluarkan tidak hanya merespons terkait kesepakatan tarif impor dengan Amerika Serikat (AS), melainkan berlaku juga terhadap negara lainnya agar tidak terjadi diskriminasi.
Nantinya, reformasi TKDN tersebut akan diluncurkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun, ia belum bisa memastikan kapan regulasi itu akan diterbitkan dan diterapkan.
"Dalam reformasi TKDN itu dibahas secara menyeluruh. Tidak cuma menanggapi dari isu AS juga, tapi juga untuk secara menyeluruh. Tapi nanti itu saya belum bisa sampaikan di sini, kami menunggu dari Pak Menteri sendiri akan melaunching," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi terkait isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi salah satu kesepakatan perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) untuk mengurangi nilai tarif impor menjadi 19%.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih baru-baru ini, Indonesia telah menyepakati untuk membebaskan produk-produk dari negeri Paman Sam tersebut masuk ke dalam negeri tanpa syarat konten lokal atau yang disebut TKDN.
“Tidak ada yang dipermasalahkan, ini kan bagian dari negosiasi antara dua negara. Banyak yang diminta oleh Amerika, itu harus kita akui, banyak sekali. Tapi itu kan biasa dalam setiap negosiasi,” ucap Menperin Agus saat ditemui di acara GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/7/2025).

