DPR Setujui Anggaran ESDM 2026 Rp 8,1 Triliun, Ditjen Migas Paling Besar Disusul EBT
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XII DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2026 sebesar Rp 8,1 triliun.
“Bapak dan Ibu sekalian, saya meminta persetujuan terhadap penyampaian pagu indikatif yang kita bahas ini, apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya yang menjadi pimpinan rapat kerja dengan Kementerian ESDM, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca Juga
Pemerintah Hadapi Tantangan Capai Swasembada Energi, ESDM Punya Jawabannya
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Dalam pagu anggaran ini, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memiliki porsi terbesar, yaitu Rp 3,1 triliun. Sementara itu porsi terbesar kedua adalah Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan Rp 880 miliar.
Berikut perincian pagu indikatif anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2026:
- Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas): Rp 3,123 triliun
- Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp 880,474 miliar
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 731,743 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp 729,431 miliar
- Badan Geologi: Rp 695,703 miliar
- Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba): Rp 679,758 miliar
- Sekretariat Jenderal (Setjen) KESDM: Rp 565,202 miliar
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp 323,399 miliar
- Inspektorat Jenderal (Itjen) KESDM: Rp 138,721 miliar
- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp 102,390 miliar.
- Dewan Energi Nasional (DEN): Rp 77,603 miliar.
- Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum): Rp 70 miliar.
Baca Juga
ESDM: Selama Dunia Butuh Terang, Industri Batu Bara Tak Boleh Padam
Total: Rp 8,117 triliun.

