DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas Bersinergi Genjot Penerimaan Negara dari Tambang dan Migas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS).
PKS pertama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, sedangkan PKS kedua dilakukan antara DJP dan SKK Migas.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawal penerimaan negara, khususnya sektor pertambangan mineral, batu bara, dan migas.
“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras.” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dikutip Minggu (3/8/2025).
Baca Juga
Latar belakang pendandatanganan kedua PKS ini merupakan wujud komitmen DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas.
Melalui kerja sama ini, DJP diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan serta mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.
Baca Juga
SKK Migas: Chevron Kepincut Lapangan Migas Raksasa di RI, Kami 'Open Room'
“Melalui PKS ini, tantangan pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depannya. DJP tidak hanya berkomitmen dalam hal pertukaran data dan informasi dari Kementerian ESDM, tetapi akan memberikan timbal balik berupa pemberian fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas,” terang Bimo.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara diharapkan dapat diupayakan bersama dan pihaknya siap mendukung DJP.

