Wamen Fahri Usul Gaji Pekerja Dipotong Langsung untuk Cicil Rumah, Menteri Ara Bilang 'Begini'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana atur skema baru dalam pembiayaan perumahan tanpa membebani APBN. Salah satunya dengan skema potong gaji untuk bayar cicilan atau attachment earning.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyebutkan, kebutuhan perumahan bagi pekerja merupakan hal penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan produktivitas industri. Namun, keterbatasan akses pembiayaan yang sederhana dan tidak birokratis menjadi tantangan utama mendapatkan rumah.
Ihwal itu, Fahri menilai, attachment earning perlu dilakukan. Skema ini memungkinkan pemotongan gaji pekerja pabrik secara langsung oleh perusahaan untuk bayara cicilan rumah melalui bank sehingga proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan efisien.
Baca Juga
Pro-Kontra Rumah 18 Meter Persegi, PKP Masih Bahas Lokasi Ideal
"Kita butuh model pembiayaan yang tidak bergantung pada fasilitas negara, tetapi memberikan kepastian kepada semua pekerja, manajemen, bank, dan pengembang. Skema attachment earning menjawab ini," kata Fahri dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/7/2025).
Fahri menambahkan, jika skema ini berhasil diterapkan secara luas, akan muncul gerakan nasional penyediaan perumahan pekerja berbasis kolaborasi sektor industri, perbankan, dan pengembang, tanpa intervensi fiskal langsung.
"Kita ingin mengonsolidasikan ini sebagai gerakan nasional. Kalau model ini sukses, kita bisa membangun klaster-klaster perumahan pekerja di kawasan industri secara mandiri dan berkelanjutan," ujar dia.
Merespons hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan, semua usulan dari internal akan terus digodok demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia mendapatkan rumah layak dihuni.
Baca Juga
Namun, Maruarar tak tahu menahu atas usulan dari Wakil Menteri PKP mengenai skema attachment earning.
"Selama usulan itu untuk perbaikan aturan, tentu kita dengarkan. Namun, apakah usulan (attachment earning) sudah disampaikan saya? Belum," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, saat ditemui di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembicaraan bersama Wakil Menteri PKP dalam waktu dekat terkait usulan tersebur, Menteri Ara menyatakan siap menunggu.
"Kalau ada usulannya, saya tunggu saja. Kan saya menterinya, tentu usulannya saya," pungkas Ara.

