Insentif Hunian Vertikal, Pemerintah Pastikan Rumah Tapak Tak Dikorbankan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah memastikan insentif hunian vertikal tidak akan mengorbankan pasar rumah tapak di perkotaan. Sebab insentif dibuat karena lahan di perkotaan semakin terbatas sehingga membuat harga lahan kian mahal.
Baca Juga
Backlog 9,9 Juta Unit, Izumi Sentul Realty Dorong Solusi Hunian Terpadu
“Enggak ada, keliru itu. Tidak ada mengorbankan rumah tapak. Namun, di kota-kota besar, tanah mahal, rumah tapak pasti mahal, karena itu pemerintah harus mensubsidi rumah vertikal supaya orang hidupnya vertikal,” ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ihwal itu, Kementerian PKP mendorong demand hunian vertikal karena dinilai akan lebih terjangkau bagi masyarakat, dan kebutuhan lahan sedikit. Menurutnya, harga tanah dan rumah tapak yang mahal membuat munculnya kawasan permukiman yang menumpuk dan kumuh.
“Muncul daerah-daerah yang menumpuk, kawasan-kawasan kumuh dan sebagainya. Untuk daerah seperti itu, dimaksimalkan perumahannya vertikal. karena tanahnya mahal, maka kita bikin vertikal,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Fahri, pemerintah juga memberikan subsidi agar menarik minat masyarakat agar ke depan minat warga pada hunian vertikal lebih tinggi, sehingga konsep kehidupan kota modern bisa terwujud.
Baca Juga
'Begini' Cerita Wartawan yang "Kecipratan" Hunian Terjangkau di Rusun Pasar Rumput
“Untuk masa depan, orang disarankan dan didorong hidup vertikal. Bagaimana caranya supaya orang hidup vertikal? Maka yang vertikal disubsidi lebih banyak supaya murah. Yang landed tentunya akan jadi lebih mahal, orang pindah ke vertikal. Itulah masa depannya kota,” tutur Fahri.
Dia juga optimis bahwa kebijakan insentif hunian vertikal ini dapat mengatasi sejumlah permasalahan di sektor perumahan, seperti masalah backlog perumahan.

