Hunian DPR-MPR di IKN Berupa Rusun, Rumah Tapak Hanya untuk Pimpinan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Hunian bagi anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan menempati Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan berbentuk rumah susun. Sementara itu, rumah tapak hanya akan disediakan bagi jajaran pimpinan lembaga legislatif.
Demikian disampaikan Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono saat ditemui awak media di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca Juga
Proyek Tahun Jamak IKN Rampung Akhir 2025, Masjid Negara hingga Istana Wapres Masuk Prioritas
Menurut Basuki, rencana ini berbeda dari skema awal yang sempat diusulkan seluruh anggota legislatif menempati rumah tapak. Perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi lahan.
“Mungkin untuk pimpinan (legislatif) bisa tapak. Namun, anggota (legislatif), kami usulkan menjadi rusun, karena begitu rumah rusun itu butuhnya 567 (unit) tambah 147 (unit),” tandas dia.
Berdasarkan kebutuhan hunian, akan dibangun 3 unit rumah untuk ketua lembaga legislatif, 15 unit rumah bagi para wakil ketua, serta 567 unit rusun untuk anggota DPR dan 147 unit rusun untuk anggota DPD. Dengan demikian, total kebutuhan hunian meliputi 18 rumah tapak dan 714 unit rumah susun.
Basuki menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan hunian ini diperkirakan mencapai Rp 4,73 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran sebesar Rp 3,68 triliun telah mulai digulirkan pada tahun anggaran 2025. “Untuk perumahan DPR, DPD, MPR yang sudah dimulai tahun 2025 ini Rp 3,68 triliun dari Rp 4,73 triliun,” jelas dia.
Baca Juga
Proyek Tahun Jamak IKN Rampung Akhir 2025, Masjid Negara hingga Istana Wapres Masuk Prioritas
Adapun luas rumah tapak bagi pimpinan legislatif dirancang mencapai 580 meter persegi (m2). Sementara untuk unit rumah susun yang diperuntukkan bagi anggota legislatif, direncanakan memiliki luas 390 m2.
Basuki menambahkan, perubahan rencana ini telah disetujui dalam revisi rencana induk kawasan IKN. “Kalau rencana induknya sudah disetujui, perubahan rencana induk. Dahulu kan semua 580 (m2), terlalu besar. Jadi kita usulkan (luas lahan) untuk rusun dan untuk (rumah) tapak,” pungkas dia.

