Menteri PU: Relaksasi TKDN Tidak Akan Berdampak pada Biaya Investasi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang direncanakan pemerintah tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya investasi di sektor konstruksi. Relaksasi TKDN masih dibahas Kementerian PU dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Kalau urusan TKDN, pengampunya Kementerian Perindustrian. Itu sedang didiskusikan dengan Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PU terkait detailnya seperti apa,” kata Dody Hanggodo saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga
Ekonom Ingatkan Dampak Negatif Ini Mengintai, Jika TKDN Diterapkan Fleksibel
Dody menegaskan, relaksasi TKDN tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya investasi di sektor konstruksi. Bahkan, aturan itu ditujukan untuk meningkatkan efisiensi.
“Pak Presiden menginstruksikan begitu supaya biaya investasi tidak naik, kemudian pekerjaan lebih efektif, lebih efisien. Saya sih yakin begitu, makanya tadi detailnya masih didiskusikan dengan Kemeperin,” tandas dia.
Aturan penggunaan TKDN pada sektor konstruksi diatur Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 602/KPTS/M/2023 tentang Batas Minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi.
Baca Juga
Menkomdigi Bantah TKDN akan Diturunkan, Tapi Mekanisme Perhitungan Diperluas
Beleid itu mengatur soal batas minimum nilai TKDN pada pekerjaan konstruksi dan pekerjaan konstruksi terintegrasi yang akan dikerjakan sebesar 25%.
Perinciannya, Ditjen Sumber Daya Air batas minimum TKDN-nya berada di level 25 - 80%. Kemudian, Ditjen Bina Marga batas minimumnya ditetapkan di level 60-70%, dan terakhir Ditjen Cipta Karya di level 30-85%.

