Relaksasi Kuota TKDN Hanya untuk Produk ICT Asal AS?
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan rencana relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak akan menghilangkan investasi asing di sektor information and communication technology (ICT) yang sudah berjalan di dalam negeri.
“Tidak. Kalau relaksasi TKDN sebenarnya kita bisa ekstensifikasi fiskal dan lain-lainnya,” kata Todotua, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Baca Juga
Menteri PU: Relaksasi TKDN Tidak Akan Berdampak pada Biaya Investasi
Todotua menjelaskan, rencana relaksasi TKDN masih bersifat wacana. Sejauh ini, wacana yang berkembang, menyebut relaksasi TKDN di sektor ICT hanya untuk produk-produk asal Amerika Serikat (AS). “Sejauh ini masih kita lihat yang AS,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sedang melonggarkan aturan atau deregulasi yang berhubungan dengan ekspor dan sebagainya. “TKDN yang kaitannya dengan ICT,” ujar dia.
Wacana pelonggaran TKDN muncul dari Presiden Prabowo Subianto saat Sarasehan Ekonomi bersama Presiden, di Menara Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). TKDN dianggap menjadi penghambat produk Indonesia kalah dalam daya saing.
Baca Juga
Perubahan Regulasi TKDN Bisa Dorong Keberlanjutan Produksi Manufaktur Domestik
“TKDN fleksibel sajalah, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo saat Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Prabowo mendesak para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk membuat aturan TKDN lebih realistis. “Masalah kemampuan dalam negeri, masalah luas, pendidikan, iptek, sains, ini masalah nggak bisa dengan cara regulasi TKDN,” ujar dia.
Relaksasi TKDN ini menjadi topik hangat karena dapat menjadi bagian negosiasi Indonesia. Meski demikian, Ekonom Universitas Andalas Sumatera Barat Syafruddin Karimi mengatakan perspektif lain.
Baca Juga
Menurutnya, relaksasi kebijakan TKDN yang ditawarkan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari konsesi dagang kepada Amerika Serikat (AS) justru menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen kita terhadap kemandirian industri nasional.
“TKDN selama ini bukan hanya soal angka, tetapi simbol dari tekad bangsa untuk membangun kemampuan produksi dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok nasional,” ujar Karimi, kepada investortrust.id.

