Masyarakat Keluhkan Listrik Mahal, PLN Sebut Tarif Kembali Normal
JAKARTA, investortrust.id - PT PLN (Persero) memberi tanggapan terhadap banyaknya keluhan masyarakat di media sosial (medsos) yang menyebut tarif listrik kini menjadi mahal. Keluhan tersebut mulai bermunculan setelah memasuki hari normal seusai libur Lebaran/Idulfitri 2025.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad menilai, keluhan ini kemungkinan muncul karena telah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50% pada akhir Februari 2025 lalu, sehingga masyarakat dibuat terkejut dengan berlakunya kembali tarif normal.
“Per 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50%, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah,” kata Grahita saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga
Bahlil Minta PLN Bangun Pembangkit Geotermal Berkapasitas 40 MW di Maluku
Dia menerangkan, pada triwulan II-2025 (April-Juni), pemerintah memutuskan tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak mengalami kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Maka dari itu, menurut dia, jika terjadi lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon, bisa disebabkan pola pemakaian listrik masyarakat yang meningkat. “Oleh karena itu, PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik dan mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian setiap bulannya,” ujar Grahita.
Sebagai informasi, banyak warganet yang mengeluhkan soal tagihan listrik mereka di media sosial X (Twitter). Salah satunya akun @avenooresa yang menulis, “Tarif naik hampir 50% dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini PLN.”
Baca Juga
Bahlil Ingatkan Pemudik Cabut Colokan Listrik hingga Matikan Kompor
Keluhan juga datang dari akun @lagigabutini yang menyebutkan, “Guys disclaimer, ini perhitungannya harga dari sebelum subsidi ya jadi dari 2023 itu flat Rp 280.000-320.000, setelah 50% bayar Rp 140.000-an. Nah setelah subsidi bulan ini mau bayar jadi Rp 611.000.”
Berikut daftar tarif listrik triwulan II 2025:
Rumah tangga 450 VA subsidi: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Bisnis 6.600 VA–200 kVA nonsubsidi: Rp 1.444,70 per kWh
Kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA nonsubsidi: Rp 1.699,53 per kWh

